Minggu, 31 Maret 2019

Pasien Kolera Melonjak di Beira, Mozambik

Staf medis mengenakan pakaian pelindung di pusat perawatan kolera yang didirikan di Beira setelah Topan Idai melanda, Mozambik, 29 Maret 2019.

Kasus kolera di antara para korban topan di Mozambik melonjak menjadi 271, kata pihak berwenang pada Sabtu (30/3), hampir dua kali lipat dari angka sehari sebelumnya.
Kantor berita Portugal, Lusa mengutip direktur kesehatan nasional Ussein Isse, yang menyatakan perebakan penyakit diare akut pada Rabu (27/) dari hanya lima kasus.
Laporan itu juga mengatakan belum ada kasus kematian akibat yang dikonfirmasi karena kolera. Kasus kolera ditemukan di kota pelabuhan Beira. Anak-anak dan pasien lain meringkuk di tempat tidur yang tidak beralas di pusat perawatan di kota itu pada Sabtu. Sebagian pasien ditemani orang tua yang cemas di sisi mereka.
Mereka diberi infus untuk membantu mengganti cairan yang hilang.
Kelompok Dokter Tanpa Tapal Batas mengatakan pihaknya menyaksikan sekitar 200 kasus kolera per hari di kota itu, di mana para pekerja bantuan bergegas memulihkan sistem air yang rusak dan membawa bantuan medis tambahan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan sekitar 900.000 dosis vaksin kolera diperkirakan akan tiba pada Senin (1/4), dengan kegiatan vaksinasi mulai akhir minggu ini.
Kolera disebarkan oleh makanan dan air yang terkontaminasi dan jika tidak diobati bisa menimbulkan kematian dalam beberapa jam.

Rabu, 27 Maret 2019

Presiden Jokowi: Perencanaan Pembangunan Harus Pertimbangkan Aspek Kebencanaan

Mendagri Tjahjo Kumolo membuka Raker Gubernur Forum Kerjasama Daerah- Mitra Praja Utama (FKD-MPU), di Trans Luxury Hotel Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/3). (Puspen Kemendagri)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada para kepala daerah agar dalam perencanaan pembangunan di daerahnya mempertimbangkan aspek-aspek pengurangan risiko bencana.
Arahan tersebut disampaikan Presiden Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang disampaikan dalam Rapat Kerja Gubernur Forum Kerjasama Daerah- Mitra Praja Utama (FKD-MPU), di Trans Luxury Hotel Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/3).
“Untuk mematuhi tata ruang wilayah provinsi, kabupaten dan kota yang telah ditetapkan, apalagi Lampung sampai NTT ini barisan-barisan provinsi yang berisiko tinggi bencana atau area rawan bencana, maka perencanaan anggaran di daerah harus ada alokasi untuk penanggulangan bencana. Sedikitpun harus dialokasikan, seandainya terjadi bencana ditangani lebih dahulu,” kata Presiden sebagaimana dikutip oleh Mendagri.Presiden juga menekankan agar melibatkan akademisi dan pakar kebencanaan dalam mengkaji dan menganalisis potensi bencana agar mampu memprediksi ancaman bencana sehingga daerah mampu mengantisipasi dan mengurangi dampak bencana.
“Setidaknya masing-masing daerah provinsi, kabupaten/kota yang rawan bencana, perlu memiliki ahli/juru bicara yang memberikan pemahaman/edukasi  kepada masyarakat mengenai potensi bencana sehingga masyarakat siap,” kata Tjahjo.
Gubernur, lanjut Presiden sebagaiana disampaikan Mendagri, otomatis menjadi komandan satuan tugas pada saat kejadian bencana. Pangdam, Kapolda menjadi wakil satuan tugas untuk membantu gubernur, selanjutnya bupati/wali kota menjadi sub satuan tugas  di tingkat kabupaten/kota.
Sistem Peringatan Dini
Presiden Jokowi juga menekankan perlunya setiap daerah, khususnya daerah yang rawan bencana, membangun dan mengembangkan sistem peringatan dini melalui warning system secara terpadu antara pusat dan daerah yang berbasis rekomendasi serta masukan hasil penelitian dan kajian dari para akademisi serta para pakar kebencanaan.Selain itu, setiap daerah perlu melakukan edukasi kebencanaan dengan memberikan pemahaman mulai dari potensi setiap wilayah bencana sampai pada antisipasi menghadapi bencana.
“Seluruh daerah terutama daerah rawan bencana sampai pada tingkat masyarakat, baik tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota harus secara terpadu dalam upaya menyampaikan edukasi kebencanaan ini,” terang Tjahjo.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan pentinya melakukan simulasi latihan siaga bencana
“Berbagai elemen masyarakat harus dilibatkan dalam latihan bencana secara berkala. Saya kira ini bisa melibatkan seluruh elemen masyarakat termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, maupun tokoh agama”. Pungkas Tjahjo mengutip arahan Presiden Jokowi.

Sinergi Jadi Kunci, Gubernur BI Optimistis Prospek Ekonomi Indonesia 2019 Tetap Baik

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan sambutan pada peluncuran buku Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) tahun 2018, di Jakarta, Rabu (27/3) pagi. (Foto: Depkom BI)

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memperkirakan prospek ekonomi Indonesia tahun 2019 akan tetap baik di tengah perekonomian global yang belum kondusif. Namun demikian, harus tetap diwaspadai adanya tantangan struktural baik dari sisi global maupun domestik.
“Sinergi antara Bank Indonesia, Pemerintah, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan otoritas terkait merupakan kunci utama menghadapi berbagai tantangan guna meningkatkan kinerja perekonomian nasional di tahun 2019,” kata Perry dalam peluncuran buku Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) tahun 2018, di Jakarta, Rabu (27/3) pagi.
Menurut Perry, pada 2019, Bank Indonesia terus menempuh bauran kebijakan guna memperkuat stabilitas eksternal dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, yaitu :
  1. Tetap menempuh kebijakan moneter yang preemptive dan ahead of the curve;
  1. Melanjutkan arah kebijakan makroprudensial yang akomodatif;
  2. Mengakselerasi pendalaman pasar keuangan guna menjaga stabilitas di pasar uang dan mendukung 
  3. pembiayaan ekonomi secara lebih luas;
  4. Melanjutkan peran kebijakan sistem pembayaran dalam mendukung kegiatan ekonomi; dan
  5. Mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah hingga di tingkat daerah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.
  6. Tingkatkan Daya Saing 
    Lebih lanjut Gubernur BI Perry Warjio mengemukakan, perekonomian domestik dalam jangka menengah diprakirakan berada dalam lintasan yang meningkat. Bank Indonesia juga akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dan otoritas lainnya untuk mempercepat reformasi struktural guna memastikan kesinambungan pertumbuhan ekonomi.
    Sinergi kebijakan, lanjut Perry, ditempuh untuk konsisten melanjutkan reformasi struktural melalui empat strategi utama, yaitu:
    Pertama, strategi meningkatkan daya saing perekonomian nasional. Upaya ini dilakukan melalui penguatan empat elemen dasar yakni ketersediaan infrastruktur, kualitas modal manusia (human capital), adopsi teknologi, dan dukungan kelembagaan.
    Kedua, strategi untuk mengembangkan kapasitas dan kapabilitas sektor industri.
    Ketiga, strategi mengoptimalkan pemanfaatan ekonomi digital.
    Keempat, strategi untuk memperluas sumber pembiayaan ekonomi.

Lewat Jaga Desa, Kantor Kejaksaan Daerah Akan Jadi Tempat Bersahabat Bagi Masyarakat



Jika tahun lalu mengusung Program Jaksa Menyapa, Kejaksaan Agung tahun ini meluncurkan program unggulan Jaga Desa untuk bersama-sama dengan kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian (K/L) lainnya bersinergi mengawal pembangunan di desa.
“Kejaksaan ingin dalam fungsi preventif bersama-sama dengan aparat pemerintah mengusung dan mengawal pembangunan  agar bisa berjalan dengan tepat waktu, mutu, dan tepat sasaran,” kata Jaksa Agung Muda (JAM) bidang Intelijen, Jan S. Maringka, dalam Forum Tematik Bakohumas Kejaksaan Agung, yang digelar di Park Regis Arion, Kemang Raya, Jakarta, Selasa (26/03/2019) pagi.
Jaksa Agung muda bidang Intelijen itu menunjuk besaran Dana Desa yang dikucurkan pemerintah, yang tahun ini hampir mencapai Rp70 triliun, atau rata-rata tiap desa hampir Rp1 triliun, yang harus terus bergulir dan dimanfaatkan oleh masyarakat desa dalam bentuk keterlibatan mendapatkan pekerjaan.
Tentunya hal semacam itu, menurut Maringka, kalau tidak dikawal oleh penegak hukum juga akan menimbulkan ketakutan. Akibatnya, tentu harapan masyarakat, harapan pemerintah  agar Dana Desa ini dapat berjalan dan mencapai sasaran.
“Karena itu baik Kejaksaan, maupun perangkat desa, maupun pemerintah daerah harus bersama-sama memiliki pemahaman satu hati membangun negeri harus bersinergi. Jangan kejaksaan berjalan sendiri, aparat pemerintahan desa berjalan sendiri, pemerintah daerah berjalan sendiri, pemerintah pusat berjalan sendiri, tidak menjadi satu kesatuan di dalam menjaga negeri NKRI,” tutur Maringka.
Kejaksaan Agung, lanjut Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Jan S. Maringka, ingin agar setiap kantor kejaksaan yang ada di kabupaten/kota bisa menjadi tempat yang bersahabat bagi masyarakat, tempat konsultasi pemerintah desa untuk bersama-sama mengawal pendistribusian dan pemanfaatan program dana desa.
Inilah, lanjut Jaksa Agung Muda bidang Intelijen itu, bentuk kontribusi penegak hukum terhadap pelaksanaan pembangunan. Ia menyebutkan, tujuan penegakan hukum berbeda dengan industri.
“Kalau industri semakin banyak yang kita hasilkan itu dikatakan berhasil. Penegakan hukum justru sebaliknya kalau kita mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat disitu dikatakan penegakan hukum berhasil,” tutur Maringka.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Niken Widiastuti, Sekjen Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Ipin Arifin, dan para pejabat humas dari Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian.

Pemerintah Indonesia Menang Mutlak di Forum Arbitrase ICSID



Pemerintah RepubIik Indonesia, pada tanggal 18 Maret 2019, memenangkan perkara gugatan “Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd. (“Para Penggugat”) melawan Republik Indonesia” di forum arbitrase International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) di Washington D.C. Amerika Serikat.
Dalam perkara No. ARB/12/14 and ARB/12/40, Komite ICSID yang terdiri dari Judge Dominique Hascher, Professor Karl-Heinz Böckstiegel dan Professor Jean Kalicki (Komite ICSID) mengeluarkan putusan yang memenangkan Republik Indonesia dengan menolak semua permohonan annulment of the award yang diajukan oleh Para Penggugat.
Kemenangan yang diperoleh Pemerintah Indonesia, yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona H. Laoly, Cahyo R. Muzhar dan Tim, dalam forum ICSID ini bersifat final, berkekuatan hukum tetap, sehingga tidak ada lagi upaya hukum lain yang dapat dilakukan oleh Para Penggugat.
Kasus ini bermula saat Para Penggugat menuduh Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Bupati Kutai Timur, melanggar perjanjian bilateral investasi (BIT) RI-UK dan RI-Australia.
Pelanggaran dimaksud adalah melakukan ekspropriasi tidak langsung (indirect expropriation) dan prinsip perlakuan yang adil dan seimbang (fair and equitable treatment) melalui pencabutan Kuasa Pertambangan/Izin Usaha Pertambangan Eksploitasi (KP/IUP Eksploitasi) anak perusahaan Para Penggugat (empat perusahaan Grup Ridlatama) seluas lebih kurang 350 Km persegi, di Kecamatan Busang oleh Bupati Kutai Timur pada tanggal 4 Mei 2010.
Para Penggugat mengklaim bahwa pelanggaran tersebut telah menimbulkan kerugian terhadap investasinya di Indonesia, dan mengajukan gugatan sebesar USD1.3 Milyar (lebih kurang Rp18 Triliun).
Terhadap gugatan tersebut, pada tanggal 6 Desember 2016, Tribunal yang terdiri dari Professor Gabrielle Kaufmann-Kohler, Michael Hwang SC, dan Professor Albert Jan van den Berg (“Tribunal ICSID”) menolak semua klaim yang diajukan oleh Para Penggugat terhadap Republik Indonesia.
Tribunal ICSID selanjutnya juga mengabulkan klaim Pemerintah Indonesia untuk mendapatkan penggantian biaya berperkara (award on costs) sebesar USD9,4 Juta.
Dalam jalannya persidangan yang kemudian ditegaskan dalam putusannya, Tribunal ICSID menerima argumen dan bukti-bukti, termasuk keterangan ahli forensik yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia dapat membuktikan adanya pemalsuan, yang kemungkinan terbesar menggunakan mesin autopen.
Terdapat 34 dokumen palsu yang diajukan oleh Para Penggugat dalam persidangan (termasuk izin pertambangan untuk tahapan general survey dan eksplorasi) yang seolah-olah merupakan dokumen resmi/asli yang dikeluarkan oleh pelbagai lembaga pemerintahan di Indonesia, baik pusat maupun daerah.
Tribunal ICSID sepakat dengan argumentasi Pemerintah Indonesia bahwa “investasi yang bertentangan dengan hukum tidak pantas mendapatkan perlindungan dalam hukum internasional.”
Tribunal ICSID juga menemukan bahwa “Para Penggugat tidak melakukan kewajibannya untuk memeriksa mitra kerja lokalnya serta mengawasi dengan baik proses perizinannya (lack of diligence).” Sehingga berdasarkan di antaranya, fakta dan pertimbangan sebagaimana telah dikemukakan, Tribunal ICSID menyatakan klaim dari Para Penggugat ditolak.
Pada tanggal 31 Maret 2017, Para Penggugat mengajukan permohonan pembatalan putusan (annulment of the award) berdasarkan Pasal 52 Convention on the Settlement of Investment Disputes between States and Nationals of Other States (Konvensi ICSID). Argumentasi yang diajukan Para Penggugat adalah sebagai berikut:
  1. Bahwa Tribunal ICSID dianggap telah melangkahi kewenangan (ultra vires);
  2. Bahwa telah terjadi suatu penyimpangan yang serius dari aturan prosedur yang mendasar;
  3. Bahwa putusan telah gagal menyatakan alasan yang menjadi dasar putusan.
Selain mengajukan pembatalan atas putusan Tribunal ICSID, Para Penggugat juga meminta penghentian sementara pelaksanaan putusan Tribunal ICSID yang akan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Indonesia mensyaratkan adanya jaminan yang layak, penuh, dan dapat dieksekusi, dan menolak tawaran jaminan dari Para Penggugat karena bentuk dan nilai jaminan yang tidak masuk akal.
Pemerintah Indonesia meminta Komite ICSID untuk secara seksama mempelajari bentuk dan nilai jaminan yang ditawarkan tersebut, termasuk dengan mengajukan ahli hukum agraria dari Indonesia sebagai saksi ahli, dan meminta Komite ICSID untuk membatalkan penghentian sementara pelaksanaan putusan Tribunal ICSID.
Akhirnya, melalui perjuangan panjang, pada tanggal 18 Maret 2019 Komite ICSID menegaskan kemenangan Indonesia melalui sebuah putusan yang final dan berkekuatan hukum tetap (Decision on Annulment).
Perlu digarisbawahi bahwa kemenangan ini adalah prestasi luar biasa bagi Pemerintah Indonesia yang dicapai melalui koordinasi, dukungan, dan kerjasama dari instansi-instansi terkait. Hal ini antara lain dengan alasan:
  1. Indonesia terhindar dari klaim sebesar USD1.3 Miliar (sekitar Rp18 Triliun).
  2. Dengan penggantian biaya perkara sebesar USD9.4 Juta merupakan yang terbesar yang pernah diputus Tribunal ICSID.
  3. Kemenangan ini merupakan kemenangan yang pertama, yang dicapai Pemerintah Indonesia di Forum ICSID di Washington D.C. Amerika Serikat.
  4. Bukti bahwa Peradilan Tata Usaha Negara Indonesia merupakan peradilan yang transparan dan berkeadilan, karena sebelumnya Para Penggugat pernah menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara hingga putusan Kasasi Mahkamah Agung.
  5. Bukti bahwa Pemerintah Indonesia membuat perlakuan yang seimbang dan adil terhadap investor asing.
  6. Bukti bahwa Pemerintah Indonesia memiliki “kedaulatan” dalam pengelolaan di bidang pertambangan.
Selama 6 tahun terakhir, para Penggugat selalu mempropagandakan secara negatif iklim investasi di Indonesia, dan pada saat yang bersamaan Para Penggugat juga berulangkali melakukan pendekatan kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan perdamaian. Pemerintah Indonesia sangat yakin dengan posisinya dan dengan tegas menolak segala pendekatan dan tawaran-tawaran dari Para Penggugat.
Berdasarkan putusan Tribunal ICSID ini, tidak terdapat satu pun opini dari ketiga Arbiter Internasional yang menyatakan secara tegas adanya kesalahan ataupun penyimpangan yang dilakukan oleh Republik Indonesia.
Pemerintah Indonesia menyambut terbuka, dan akan memberikan perlindungan hukum bagi seluruh investor asing yang hendak menanamkan modalnya di Indonesia. 

Kominfo Pantau dan Siap Blokir Iklan Kampanye di Platform Digital Selama Masa Tenang



Siaran Pers No. 67/HM/KOMINFO/03/2019
Senin, 25 Maret 2019
Tentang
Kominfo Pantau dan Siap Blokir Iklan Kampanye di Platform Media Sosial Selama Masa Tenang 

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan pemantauan dan blokir iklan kampanye yang tampil dalam platform digital selama masa tenang Pemlihan Umum Serentak Tahun 2019. 
"Jadi konten iklan disebarkannya targeted itu yang dilarang. Jadi iklannya pun kita batasi, jadi tidak boleh ada iklan kampanye selama masa tenang dilakukan oleh siapapun. Karena kalau beriklan itu pasti akan terdaftar dan dia akan disebar oleh platform itu yang dilarang," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam Konferensi Pers di Press Room Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (25/03/2019). 
Menurut Dirjen Aptika pembatasan lebih pada konten iklan yang ditayangkan melalui platform media sosial. "Bukan hanya peserta parpol tetapi semua masyarakat karena mungkin juga kalau kita tidak batasi nanti malah menggunakan tangan masyarakat untuk pasang iklan," tambah Semuel.
Masa tenang Pemilu Serentak Tahun 2019 berlangsung dari tanggal 14 April 2019 sampai dengan 16 April 2019. Selama masa tenang, kampanye atau kegiatan yang mengajak untuk memilih dan menawarkan visi, misi dan program kerja dilarang. Kesepakatan pelarangan dan pembatasan itu dicapai dalam pertemuan Kementerian Kominfo bersama penyelenggara Pemilu melarang platform digital menampilkan konten kampanye atau iklan kampanye. 
"Kita pengendaliannya langsung ke platform, jadi iklan pasti dia melibatkan platform digital. Jadi sekali lagi semua bentuk iklan tentang kampanye dilarang selama masa tenang. Kalau tim kampanye yang terdaftar pastinya itu dilarang. Karena itu kan ada yang terdaftar berarti itu resmi tapi kalau masyarakat kita tidak bisa membatasi," jelas Semuel. 
Menurut Dirjen Aptika, pelarangan itu dilakukan agar dapat menjaga ruang siber selama masa tenang. "Jadi tadi kita sudah bertemu, yang hadir dari semua platform dan perwakilan dari pasangan calon dan Bawaslu. Tadi sudah kita dengarkan semua bagaimana sih tujuannya supaya menjaga ruang cyber di masa tenang ini," ungkap Semuel. 
Pertemuan untuk pelarangan iklan kampanye di platform digtal dipimpin langsung oleh Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan juga dihadiri perwakilan Bawaslu, Facebook, Twitter, Google, LINE, Bigo Live dan beberapa platform lainnya.

Klarifikasi Hoaks 
Meskipun demikian, beragam bentuk percakapan di media sosial yang dilakukan oleh pribadi, bukan tim atau calon atau akun resmi calon, tetap diperbolehkan. "Kalau percakapan bentuk daripada kebebasan yang dilindungi oleh undang-undang dasar. Jadi yang batasi sekarang adalah iklan," tandas Dirjen Semuel.  
Dirjen Aptika menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo tidak akan melakukan penutupan media sosial. Hal itu disampaikan sebagai klarifikasi atas hoaks yang beredar mengenai penutupan media sosial selama masa tenang. "Kalau ada hoaks tentang Kominfo akan menutup sosial media 3 hari selama masa tenang itu saya pastikan hoaks-nya kebangetan," tutur Dirjen Aptika.  
Pelarangan dan pembatasan, menurut Dirjen Aptika juga berlangsung di dunia nyata dan media massa umumya.  "Tidak mungkin kita menutup yang namanya sosial media apalagi hanya karena masa tenang tentu tidak. Pembatasan iklan karena di dunia nyata juga dibatasi yang namanya iklan di TV, iklan di koran, jadi platform digital pun diatur," jelas Semuel.  
Dirjen Aptika menunjukkan komitmen Kementerian Kominfo untuk melindungi kebebasan masyarakat dalam berpendapat. "Untuk masyarakat kebebasannya dilindungi tapi kalau masyarakatnya pasang iklan nah yang berbayar itu yang dilarang,' ungkapnya. 
Menurut Dirjen Aptika, dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak, Kementerian Kominfo bukan yang berada di depan. "Kami adalah teknisnya, tentang konten umpamanya, konten-konten yang kami temukan sebelumnya itu ada 1.756, itu setelah dilakukan screening oleh KPU hanya 10%, itu yang kita tindaklanjuti, yang kita lakukan take down atau pemblokiran," jelas Semuel memaparkan mekanisme pemblokiran konten yang berkaitan dengan Pemilu.  
Kementerian Kominfo menunggu verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasn Pemilihan Umum (Bawaslu).  "Jadi sekali lagi kami tidak dalam posisi yang menentukan secara independen. Jadi laporan itu langsung ada yang dari masyarakat dan juga mesin pengais kami, kita kasih lagi kepada KPU dan Bawaslu untuk dilakukan verifikasi benar nggak ini melanggar," tegasnya.

Ferdinandus Setu
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Fax : 021-3504024
Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id

Menkominfo Ajak Pekerja Media Perangi Hoaks



Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengajak pekerja media untuk melawan penyebaran hoaks. Menurutnya, hal itu sebagai salah satu wujud bela negara di dunia digital.
"Peran media sangat penting. Peran jurnalis sangat penting untuk bisa menangkal hoaks. Ini juga salah satu bentuk bela negara di dunia digital," ungkapnya saat saat pembukaan "Workshop Pendidikan Peningkatan Kesadaran Bela Negara Pekerja Media Tingkat Nasional di Museum Pusat TNI AU Dirgantara Mandala, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (27/3/2019).
Upaya penanganan dan penanggulangan hoaks memang telah dilakukan oleh Kementerian Kominfo. "Ada patroli siber Tim AIS yang melakukan verifikasi dan klarifikasi. Selain itu kami juga melakukan pendidikan atau literasi kepada masyarakat dengan Program Miss Lambe Hoaks," jelas Rudiantara.
Hasil pantauan Tim AIS, menurut Menteri Rudiantara, selama Februari 2019 Kementerian Kominfo menemukenali sebanyak 353 isu hoaks. Tiga besar konten hoaks berkaitan dengan politik, pemerintahan, dan kesehatan.
“Mungkin karena menuju pesta demokrasi sehingga banyak hoaks terkait politik. Seharusnya demokrasi itu fun. Karena itu Pemilu harus fun. Disinilah peran jurnalis sangat penting untuk bisa menangkal hoaks,” katanya.
Dalam workshop bertema "Membangun Sumber Daya dengan Disiplin Nasional” itu, Menteri Kominfo menyatakan Pemerintah berupaya menghubungkan Indonesia dengan internet kecepatan tinggi. 
"Selain memperluas jaringan internet di desa, juga menghubungkan internet berkecepatan tinggi di sekolah, puskesmas dan lainnya. Bagaimana cara menghubungkannya, yakni dengan Palapa Ring,” ujarnya. 
Bahkan, saat ini tengah disiapkan rencana untuk membangun satelit milik pemerintah agar bisa menjangkau semua desa. "Saya berharap, tahun 2022 nanti satelit sudah ada dan bisa melayani seluruh desa di Indonesia," jelasnya seraya mengajak untuk memanfaatkan internet dengan bijak. 

Sabtu, 23 Maret 2019

Jokowi : Revitalisasi Pasar Harus Dikelola dengan Manajemen yang Baik

Jokowi : Revitalisasi Pasar Harus Dikelola dengan Manajemen yang Baik

 Program revitalisasi pasar tradisional yang diluncurkan pemerintah, diharapkan bisa dikelola dengan manajemen yang baik. Pasar tradisional harus mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern.
Hal ini dikemukakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat meresmikan pasar rakyat Pasar Badung di Kota Denpasar, Bali, Jumat (22/3/2019).
"Program revitalisasi pasar, saya berharap, pasar tradisional atau pasar rakyat bisa dikelola dengan manajemen yang baik dan bagus. Kebersihan pasar, termasuk kebersihan para pedagangnya harus tetap dijaga. Jangan sampai becek, kotor, dan bau," ujarnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat meresmikan pasar rakyat Pasar Badung di Kota Denpasar, Bali, Jumat (22/3/2019).  (Dok : Kemenkop dan UKM)
Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat meresmikan pasar rakyat Pasar Badung di Kota Denpasar, Bali, Jumat (22/3/2019). (Dok : Kemenkop dan UKM)
Jokowi mengaku banyak berkeliling ke hampir seluruh pasar tradisional di Indonesia, namun menurutnya, arsitektur Pasar Badung adalah yang paling bagus dan artistik.
"Saya berharap, Pasar Badung bisa menjadi pusat heritage warisan pusaka budaya negeri ini", kata presiden.
Usai acara, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM), AAGN Puspayoga, yang turut menghadiri peresmian Pasar Badung mengatakan, pasar tradisional yang mengalami bencana kebakaran pada 29 Februari 2016 tersebut, kini dibentuk dan dikelola dengan manajemen modern.
"Bahkan pembayaran dengan cara cashless sudah mulai dikenalkan pada para pedagang dan pembeli di Pasar Badung," ujarnya.
Meski sudah berpenampilan modern, Puspayoga menjamin filosofi Pasar Badung sebagai pasar rakyat tidak akan luntur.
"Rohnya tetap pasar rakyat, pasar tradisional, namun dikelola secara manajemen modern. Saya yakin, Pasar Badung akan menjadi ikon pengembangan ekonomi kerakyatan Kota Denpasar dan Bali pada umumnya," kata Puspayoga.
Beragam fasilitas turut melengkapi Pasar Badung kini, seperti fasilitas umum yang ramah disabilitas, ramah anak, ruang bermain anak, timbangan pos ukur ulang (penghargaan Kota Denpasar sebagai Kota Tertib Ukur Tahun 2017 oleh Dirjen Metreologi Kementerian Perdagangan RI).
Lebih dari itu, tersedia juga sekolah bagi anak pedagang pasar. Ada juga lift, eskalator, serta fasum dan fasos lainya. Namun yang paling fenomenal adalah Taman Kumbasari Tukad Badung, sebagai inovasi yang dirangkaikan dengan Smart Heritage Market Denpasar.
Pasar Badung enam lantai seluas 24.581 meter persegi ini terdiri dari dua basement dan empat lantai untuk los dan kios. Keseluruhan los berjumlah 1.450 unit, ditambah 290 unit lainnya, dengan total keseluruhan los dan kios berjumlah 1.740 unit. Seluruhnya siap menampung pedagang lama Pasar Badung yang mencapai 1.698 pedagang.
Pemkot Denpasar Dukung Ekonomi Kreatif
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, menjelaskan, Pemkot Denpasar terus mendukung optimalnya sektor ekonomi kreatif di Kota Denpasar. Hal ini sejalan dengan program pemerintah pusat yang berkomitmen meningkatkan infrastruktur dan SDM di pasar rakyat untuk mendukung geliat ekonomi kerakyatan.
Dengan pendanaan sebesar Rp75 miliar (APBN) dan Rp 6 1,8 miliar (APBD), Pasar Badung melakukan soft launching pada 24 Februari 2019.
"Kami di Kota Denpasar terus berkomitmen untuk mendukung ekonomi kerakyatan melalui peningkatan infrastruktur dan SDM pasar rakyat, dan saat ini Kota Denpasar telah merivitalisasi 30 pasar rakyat," papar Rai Mantra.
Menurutnya, program revitalisasi pasar ini dirasa sangat efektif dan mampu memberikan kemanfaatan ekonomi yang maksimal bagi masyarakat. Hal ini dapat dilihat pada keberhasilan revitalisasi pasar rakyat yang dilaksanakan di beberapa pasar, seperti Pasar Agung yang semula hanya beromzet Rp 2,5 miliar per bulan, setelah direvitalisasi mampu meraup omzet Rp 16 miliar.
Pasar Nyanggelan, yang semula beromzet Rp 2 miliar, setelah direvitalisasi mampu meraup Rp 7 miliar perbulan.
Rai Mantra menekankan, revitalisasi pasar  tidak hanya memberi peningkatan infrastruktur fisik dan omzet penjualan pedagang, tapi juga memberikan transformasi perubahan perilaku untuk meningkatkan harkat dan martabat pedagang pasar. Di samping itu juga memberikan cerminan peradaban kota, dengan mewujudkan pasar rakyat yang bersih, segar dan terpercaya.
"Dengan revitalisasi pasar ini, pola perilaku masyarakat terus bertransformasi dengan peningkatan kualitas SDM sebagai bukti kemajuan peradaban kota," ujar Rai Mantra.
Ia menambahkan, keberhasilan tentu membawa Pemkot Denpasar dan instansi terkait mampu meraih penghargaan di berbagai bidang, sepertipenghargaan Pasar SNI Tahun 2017 dan tahun 2019 tipe III dan IV.
Penghargaan sebagai Pengelola pasar Terbaik Nasional diraih Pasar Nyanggelan dan Pasar Poh Gading, serta The Best Acctraction Trend Market se-Asia Tenggara diraih Pasar Sindu, Sanur Kecamatan Denpasar Selatan.

Tarif Baru Ojek Online Diumumkan Senin Pekan Depan, Ini Gambarannya

Tarif Baru Ojek Online Diumumkan Senin Pekan Depan, Ini Gambarannya

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Budi Setiyadi, memastikan ketentuan tarif ojek online akan diumumkan hari Senin (25/3) pekan  depan, melalui Peraturan Menteri Perhubungan No 12 Tahun 2019.
Demikian dia tegaskan seusai menemui puluhan pengemudi ojol Blitar yang tergabung dalam Solidaritas Grab Blitar Raya (SGBR), Sabtu (23/3/2019).
"Sebagai gambaran, untuk 4 kilometer pertama tarifnya berkisar antara Rp 7.000 sampai dengan Rp 9.000. Angka pastinya akan diumumkan hari Senin pekan depan. Jadi saya masih punya waktu hari Minggu untuk finalisasi," ujar Budi.
Menurut Budi, dengan kisaran tarif tersebut, sudah terdapat kenaikan dibandingkan yang berlaku selama ini, yaitu Rp 4.000 untuk 4 kilometer pertama.
Untuk tarif tiap kilometer berikutnya, lanjut Budi, memang masih terdapat perbedaan yang cukup tajam antara tuntutan pengemudi ojol dengan tawaran yang diusulkan pihak aplikator.
Menurut Budi, yang mengemuka dari pihak ojol adalah tuntutan tarif nett Rp 2.400 per kilometer.
"Berarti gross sekitar Rp 3.000 Ini terlalu mahal menurut saya. Taksi online saja kalau tidak salah Rp 3.500 per kilometer," ujarnya sembari menambahkan bahwa dari pihak aplikator mengajukan tarif di bawah Rp 2.000 nett bagi pengemudi ojol.
Budi Setiyadi menambahkan, regulasi yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan juga membagi pemberlakuan tarif ke dalam tiga zonasi.
Ketiga zonasi itu yaitu Zona 2 yang mencakup Jabodetabek, Zona 1 mencakup Sumatera, Jawa dan Bali, serta Zona 3 mencakup Indonesia Bagian Timur.
Sementara Ketua SGBR Edwin Agus mengatakan bahwa poin-poin regulasi yang akan ditetapkan pemerintah seperti telah disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat telah 90 persen mengakomodasi aspirasi pengemudi ojol.
Namun, lanjutnya, masih ada beberapa isu yang belum terakomodasi terutama masalah kuota pengemudi yang direkrut aplikator.
"Kami minta ada kuota agar pendapatan pengemudi tidak menurun terus," tuturnya

Sri Mulyani Malas Tanggapi Prabowo soal Pajak Penghasilan

Sri Mulyani Malas Tanggapi Prabowo soal Pajak Penghasilan

 Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto berjanji akan memangkaspajak penghasilan orang pribadi dan badan mulai dari 5 persen hingga 8 persen. Kebijakan tersebut akan dilakukannya jika terpilih menjadi Presiden.
Menanggapi hal tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam sebuah kebijakan pasti ada risiko yang terjadi.
Dia menerangkan, dengan penurunan pengenaan pajak penghasilan (PPh) berdampak pada penerimaan negara dari pajak."Saya mungkin enggak akan ngomong begitu ya. Begini aja, sebetulnya kalau dari sisi penerimaan negara, kalau tax base-nya (basis pajak) sama tapi ratenya turun pasti akan ada penurunan," kata Sri Mulyani saat ditemui di Hotel Ayana Mid Plaza, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Akan tetapi, Lanjut Sri Mulyani, dengan penurunan PPh ini akan memberikan keuntungan yaitu dapat memperluas basis pajak. Artinya, orang yang tadinya enggan membayar pajak dengan penurunan tarif, orang itu akan membayar pajak.
"Tapi kan tax base juga bisa diperluas, jadi ini juga sesuatu yang akan kita lihat, seberapa cepat perluasan tax base. Masyarakat juga harus tahu siapa nanti yang akhirnya menanggung beban itu, Karena kalau tax base diperluas berarti yang tadinya tidak kena pajak akan harus membayar pajak," jelas dia.
Maka dari itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, dalam keputusan penurunan pajak harus diperhitungkan kembali risiko yang dihadapi.
Sehingga, penerimaan negara meningkat, dan juga masyarakat mendapatkan fasilitas pajak yang baik.
"Kita siapkan semua skenario yang memang disampaikan aspirasinya selama ini namun semuanya juga setuju bahwa APBN juga tetap harus dijaga, jadi nanti bagaimana hitung-hitungannya lah yang akan kita sampaikan," tutup Sri Mulyani.

Samsung Galaxy S10 5G, Ponsel 5G Pertama di Dunia, Meluncur 5 April

Samsung Galaxy S10 5G, Ponsel 5G Pertama di Dunia, Meluncur 5 April

Samsung secara resmi mengkonfirmasi akan meluncurkan gawai Samsung Galaxy S10 5G di Korea Selatan pada 5 April mendatang, yang diharapkan akan menjadi ponsel 5G pertama di dunia.
Samsung mengatakan tidak akan melakukan penjualan dengan model pre-order, sebagai gantinya vendor asal Korea Selatan itu akan menggelar promosi yang mencakup tawaran pembelian earphone nirkabel Galaxy Buds, paket charger nirkabel, hingga voucher diskon 50 persen untuk penggantian layar.
Tak hanya di Korea Selatan, Samsung berencana juga akan meluncurkan Samsung Galaxy S10 5G di Amerika Serikat di bulan yang sama. Salah satu perusahaan telekomunikasi Amerika Serikat, Verizon, telah mengkonfirmasi akan meluncurkan jaringan 5G di Amerika Serikat pada 11 April mendatang.Dilansir dari Gadgetsnow, Korea Selatan dan Amerika Serikat ditetapkan sebagai negara pertama di dunia yang mendapatkan jaringan dan konektivitas 5G.
Sementara itu, India dikonfirmasi akan menyusul pada tahun 2021 dan kemungkinan besar para vendor smartphone yang memiliki perangkat berteknologi 5G baru akan meluncurkan produknya di tahun 2021. Walau begitu, Huawei telah mengkonfirmasi akan meluncurkan ponsel layar lipat teknologi 5G miliknya di India pada akhir tahun ini.
Sejauh ini mengenai peluncuran smartphone 5G Samsung di India, DJ Koh selaku Presiden dan CEO Divisi Komunikasi IT & Mobile mengatakan bahwa Samsung telah bekerja sama dengan perusahaan telekomunikasi India.
Samsung Galaxy S10 5G yang diklaim dapat mengakses kecepatan jaringan hingga kira-kira 20 kali lebih cepat dari jaringan 4G dan mendukung panggilan video 4K.

Oppo F11 Pro Resmi Tersedia, Diklaim Sudah Lampaui Target Penjualan

Oppo F11 Pro Resmi Tersedia, Diklaim Sudah Lampaui Target Penjualan

 Oppo F11 Pro, pada Sabtu (23/3/2019), resmi tersedia di pasaran, tetapi vendor asal China itu mengklaim di Indonesia penjualan gawai yang diluncurkan pada 13 Maret lalu itu sudah melampui target.
"Masa pemesanan awal berlangsung pada 14 hingga 22 Maret 2019 dan kami dengan bangga mengumumkan bahwa F11 Pro telah berhasil menembus target penjualan sebelum dijual resmi ke pasar. Hasil ini kami dapatkan per hari Minggu (17/3/2019) atau empat hari setelahOppo F11 Pro resmi diperkenalkan," klaim Aryo Meidianto, PR Manager Oppo Indonesia, di Jakarta.
Lebih lanjut, Aryo menambahkan bahwa penjualan Oppo F11 Pro ini meningkat sekitar 200 persen jika dibandingkan dengan seri F sebelumnya.
Pada masa pemesanan awal tersebut, dilaporkan bahwa sebesar 60 persen konsumen lebih memilih warna Thunder Black. Ini menggambarkan bahwa sebagian besar konsumen Oppo F11 Pro didominasi oleh kalangan muda.
Menargetkan kaum muda kelas menengah di Indonesia, Oppo F11 Pro hadir dengan kamera belakang ganda sebesar 48 MP dan 5 MP dan kamera depan dengan model rising kamera sebesar 16 MP yang dilengkapi dengan fitur ultra night mode.
Oppo F11 Pro juga memiliki kapasitas baterai sebesar 4.000 mAh yang dilengkapi teknologi VOOC Flash Charge 3.0, yang bisa mengisi penuh baterai dalam 80 menit.
Oppo F11 Pro dipacu prosesor MediaTek Helio P70 CPU yang dipadankan dengan RAM sebesar 6 GB dan penyimpanan 64 GB. Oppo F11 Pro juga dilengkapi dengan teknologi Hyperboost yang mampu memaksimalkan mesin akselerasi kinerja perangkat.