Sabtu, 11 Mei 2019

Kementerian ESDM Alihkan Perizinan Pembangunan Pembangkit Listrik ke ‘Online Single Submision’

Pembangkit Listrik

Agar lebih mudah dan mempercepat pelayanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini mengalihkan perizinan untuk membangun pembangkit tenaga listrik melalui melalui OSS (Online Single Submission) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dapat diakses di websitehttp://oss.go.id .
“Ada 6 izin ketenagalistrikan secara umum yang sudah masuk OSS, juga 4 izin tambahan bagi pembangkit panas bumi, semuanya sekarang sudah diproses melalui OSS,” kata Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, dalam siaran pers Kementerian ESDM,  Jumat (10/5).
Pengalihan perizinan pembangunan pembangkit tenaga listrik dari ESDM ke OSS BKPM itu dilakukan Kementerian ESDM merespon arahan Presiden Joko Widodo yang meminta perizinan dipangkas lagi saat meresmikan forum perencanaan Musrenbangnas 2019 dan RKP 2020 di Hotel Shangri-La, Jakarta Selatan, Kamis (9/5) kemarin.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM itu menyebutkan, perizinan pembangunan pembangkit tenaga listrik yang ditangani oleh Kementerian ESDM melalui OSS pun hanya 2 (dua) perizinan saja, yaitu Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) dan Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL).
Agung menjelaskan, perizinan ini diperlukan agar pembangunan pembangkit tenaga listrik dapat memenuhi aspek keselamatan ketenagalistrikan karena listrik selain bermanfaat juga berbahaya.
“IUPTL dan IUJPTL ini segera dapat diberikan kepada pengembang melalui sistem OSS setelah pengembang menyampaikan komitmen untuk memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Ketenagalistrikan,” terang Agung.
Secara rinci Agung menguraikan, enam izin usaha ketenagalistrikan yang dapat diproses melalui OSS yaitu (1) Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik; (2) Izin Operasi; (3) Penetapan Wilayah Usaha; (4) Izin Jual Beli Tenaga Listrik Lintas Negara; (5) Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang dilakukan oleh BUMN atau PMA atau yang mayoritas sahamnya dimiliki PMA; dan (6) Izin Pemanfaatan Jaringan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Telekomunikasi, Multimedia, dan Informatika dari pemegang izin yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Sementara itu, 4 perizinan panas bumi yang telah diproses melalui OSS meliputi Penugasan Survei Pendahuluan Panas Bumi, Izin Panas Bumi, Persetujuan Usaha Penunjang Panas Bumi, dan Izin Penggunaan Gudang Bahan Peledak Panas Bumi.
Agung menyebut, selain perizinan yang dikeluarkan dari Kementerian ESDM, setidaknya investor membutuhkan lebih dari 50 izin lain yang diproses melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat, PTSP Provinsi dan PTSP Kabupaten/Kota.
Selain itu, menurut Agung, di dalam membangun pembangkit tenaga listrik terdapat beberapa perizinan yang dikeluarkan oleh Kementerian/Lembaga, antara lain BKPM, Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Angraria/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Dalam Negeri/Pemerintah Daerah, serta Kementerian ESDM.
“Dengan OSS nantinya diharapkan Kementerian/Lembaga terkait izin pembangunan pembangkit listrik juga dapat memangkas alur perizinan sehingga semakin memudahkan investor dalam mendapatkan izin ke depannya,” pungkas Agung. 

Mulai Oktober 2018, Tunjangan Kinerja Pegawai BEKRAF Jadi Rp1,766 Juta-Rp24,930 Juta

BEKRAF

Dengan pertimbangan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), pemerintah memandang perlu mengganti Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif.
Atas pertimbangan tersebut, pada 26 April 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif.
Disebutkan dalam Perpres ini, Pegawai (PNS dan Pegawai lainnya) di lingkungan BEKRAF, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.
“Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu,” bunyi Pasal 2 ayat (2) Perpres ini.
Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud tidak diberikan kepada: a. Pegawai di lingkungan BEKRAF yang tidak mempunyai jabatan tertentu; b. Pegawai di lingkungan BEKRAF yang diberhentikan sementara atau dinonaktifkan; c. Pegawai di lingkungan BEKRAF yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai pegawai; d. Pegawai di lingkungan BEKRAF yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun; dan e. Pegawai pada badan layanan umum.
Tunjangan kinerja setiap bulan sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini, yaitu:
Tukin BEKRAF
“Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud diberikan terhitung mulai bulan Oktober 2018,” bunyi Pasal 5 ayat (1) Perpres ini.
Adapun pajak penghasilan atas tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Disebutkan dalam Perpres ini, pegawai BEKRAF yang diangkat sebagai pejabat fungsional dan mendapatkan tunjangan profesi maka tunjangan kinerja dibayarkan sebesar selisih antara tunjangan kinerja pada kelas jabatannya dengan tunjangan profesi pada jenjangnya.
“Jika tunjangan profesi yang dibayarkan lebih besar daripada tunjangan kinerja maka yang dibayarkan adalah tunjangan kinerja pada jenjangnya,” bunyi Pasal 9 ayat (2) Perpres ini.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan kinerja Pegawai di Lingkungan BEKRAF sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, diatur dengan Peraturan Badan Ekonomi Kreatif.
Ditegaskan, pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2019 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 29 April 2019.

Kamis, 02 Mei 2019

Mulai Hari Ini, Tarif Baru Ojek ‘Online’ Berlaku



Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengingatkan masyarakat, bahwa mulai Rabu (01/05/2019), Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat dan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi akan efektif diberlakukan.
”Mulai Rabu peraturan terkait ojek online tersebut termasuk tata cara dan tarif (biaya jasa) mulai diberlakukan di 5 kota mewakili 3 zona yaitu Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar,” kata Menhub Budi Karya Sumadi, di Jakarta, Selasa (30/04/2019).
Sebagi informasi, besaran tarif terbagi menjadi 3 zona, yaitu: zona 1 untuk wilayah Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali. Untuk zona 2 adalah Jabodetabek. Sementara untuk zona 3 adalah Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya.
Adapun besaran tarif nett untuk Zona I batas bawah Rp1.850 dan batas atas Rp2.300, dengan biaya jasa minimal Rp7.000-Rp10.000. Sementara Zona II batas bawah Rp2.000 dengan batas atas Rp2.500, dan biaya jasa minimal Rp8.000-Rp10.000. Untuk Zona III batas bawah Rp2.100 dan batas atas Rp2.600 dengan biaya jasa minimal Rp7.000- Rp10.000.
Penetapan Biaya Jasa batas bawah, batas atas, maupun biaya jasa minimal ini merupakan biaya jasa yang telah mendapatkan potongan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi. Biaya tidak langsung adalah biaya jasa yang ada di dalam pihak aplikator sebanyak maksimal 20%. Kemudian yang 80% adalah menjadi hak pengemudi. Selain biaya langsung dan tidak langsung, ada pula biaya jasa minimal (flag fall) yaitu biaya jasa yang dibayarkan oleh penumpang untuk jarak tempuh paling jauh 4 kilometer.
Menhub Budi K. Sumadi mengatakan penerapan di 5 kota tersebut akan dievaluasi dalam seminggu ke depan untuk memperoleh masukan dari respon yang ada. Penentuan lima kota tersebut merupakan upaya mitigasi risiko dan mitigasi manajemen dalam penerapan regulasi.
”Artinya kalau di lima kota itu, kita lihat bagaimana dinamikanya. Kalau dinamikanya baik dan tidak ada reaksi langsung kita berlakukan,” jelas Menhub.
Perlindungan Masyarakat
Menurut Menhub, peraturan tersebut diharapkan memberikan payung hukum terutama berkaitan dengan isu keselamatan (safety). “Karena kita tahu bahwa safety adalah satu keharusan bagi pengguna transportasi. Kami berharap ini menjadi perlindungan yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi mengatakan, regulasi tersebut disusun dengan melibatkan berbagai unsur dari pemerintah, aplikator dan pengemudi. Dirinya berharap, selain menetapkan biaya jasa, diharapkan regulasi tersebut melindungi pengemudi terutama dari segi keselamatan dan kesejahteraan.
“Oleh karena itu, kami mengimbau bahwa aturan ini kita jalankan dan diharapkan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat yang sudah berprofesi sebagai pengemudi ini bisa berjalan baik. “Saya kira ini yang terbaik dan mudah-mudahan responnya positif terutama ke masyarakat,”kata Budi.
Dirjen Perhubungan Darat mengatakan, Kemenhub nantinya akan melibatkan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) untuk fungsi pengawasan regulasi tersebut.
Terkait pemberlakukan biaya jasa, kedua perusahaan aplikasi GOJEK dan Grab sepakat untuk mematuhi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dyan Shinto Nugroho (Chief Of Public Policy and Government Relations GOJEK Indonesia) mengatakan Gojek turut menyambut baik implementasi PM 12/2019 dan KP 348/2019.
“Aturan tersebut sangat kencang mengatur keselamatan dan Gojek mengedepankan keselamatan pengemudi maupun penumpang sebagai top prioritas kami. Selain itu, kami juga telah melengkapi fitur – fitur keselamatan di aplikasi seperti share your ride dan safety button,” tuturnya.
Ia mengatakan Gojek juga telah melengkapai perlindungan asuransi bagi pengemudi dan penumpang yang dibayarkan oleh GOJEK.
Sementara, Ridzki Kramadibrata (Grab Indonesia) mengatakan beberapa masukan yang disampaikan pihaknya telah diadopsi dalam kedua regulasi terutama faktor keselamatan seperti penggunaan jaket, fitur keamanan, emergency button, share my rides, dan inovasi fitur verifikasi wajah pengemudi. “Kami berharap ke depannya inovasi-inovasi ini juga bisa diadopsi oleh industri,” ungkap Ridzki

Kominfo Identifikasi 486 Hoaks Selama April 2019, Total Hoaks Sejak Agustus 2018 Sebanyak 1.731



Siaran Pers No. 95/HM/KOMINFO/05/2019
Rabu, 1 Mei 2019
tentang
Kominfo Identifikasi 486 Hoaks Selama April 2019,
Total Hoaks Sejak Agustus 2018 Sebanyak 1.731

  1. Sebanyak 486 hoaks, kabar bohong, berita palsu berhasil diidentifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI selama bulan April 2019. Total jumlah hoaks yang dikais, diidentifikasi, diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Kominfo menjadi 1.731 hoaks pada periode Agustus 2018 sampai dengan April 2019.
  2. Dari  486 hoaks selama April 2019 tersebut, terdapat 209 hoaks kategoti politik. Sehingga total hoaks kategori politik yang diidentifikasi, diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Kominfo menjadi 620 hoaks. Hoaks politik antara lain berupa kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.
  3. Dari penelusuran Mesin AIS Kominfo, jumlah hoaks, kabar bohong, berita palsu dan ujaran kebencian terus meningkat menjelang hari pencoblosan 17 April 2019. Tidak berhenti di tanggal pencoblosan, jumlah hoaks terus bertambah setelah 17 April 2019. Jumlah konten hoaks yang beredar di tengah masyarakat kita terus meningkat dari bulan ke bulan. Di bulan Agustus 2018, hanya 25 informasi hoaks yang diidentifikasi oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo. Di September 2018, naik menjadi 27 hoaks, sementara di Oktober  dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoaks. Di bulan Desember 2018, jumlah info hoaks terus naik di angka 75 konten.
  4. Peningkatan jumlah konten hoaks sangat signifikan terjadi pada bulan Januari dan Februari 2019. Sebanyak 175 konten hoaks yang berhasil diverifikasi oleh Tim AIS Kominfo. Angka ini naik dua kali lipat di Februari 2019 menjadi 353 konten hoaks. Angka tersebut terus menanjak menjadi 453 hoaks selama Maret 2019.
  5. Dari total 1.731 hoaks sejak Agustus 2018 hingga April 2019  yang diidentifikasi, diverivikasi dan divalidasi oleh Tim AIS Kominfo, hoaks kategori politik mendominasi di angka 620 item hoaks. Disusul 210 hoaks kategori pemerintahan, 200 hoaks kategori kesehatan, 159 hoaks terkait fitnah, 113 hoaks terkait kejahatan dan sisanya hoaks terkait isu agama, bencana alam, mitos, internasional  dan isu lainnya.
  6. Tim AIS dibentuk oleh Menteri Kominfo Rudiantara pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan, identifikasi verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di cyber space Indonesia, baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya. Saat ini Tim AIS berjumlah 100 personil didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti.
  7. Kementerian Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun twitter @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545.

Ferdinandus Setu
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Fax : 021-3504024
Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id

Gandeng Dunia Pendidikan dan Industri, Kominfo Siapkan Talenta Digital Indonesia



Laporan World Economic Forum 2018 memaparkan Indonesia masih memiliki banyak tantangan dalam menapak Revolusi Industri 4.0. Dari aspek kesiapan teknologi, Indonesia pada peringkat 80 dari 137 negara. Sementara dari aspek efisiensi pasar kerja, posisi Indonesia berada di peringkat 96 dari 137 negara. Sementara, secara global laporan dari McKinsey Global Institute (2017) memprediksi pada tahun 2030 sebanyak 800 juta pekerjaan di seluruh dunia akan hilang akibat otomatisasi.
Menghadapi hal itu, pemerintah telah berupaya mengembangkan ekosistem ekonomi digital telah diinsiasi dengan kerangka strategis dalam Making Indonesia 4.0, memangkas regulasi dan mendorong pengembangan inovasi  digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya untuk meningkatkan daya saing teknologi dengan beragam terobosan kebijakan. Mulai dari penyederhanaan regulasi hingga kebijakan afirmatif untuk pemerataan akses telekomunikasi dan internet. Melalui Proyek Palapa Ring, pemerintah berupaya memeratakan akses layanan telekomunikasi dan internet seluruh Indonesia.
Selain infrastruktur, Pemerintah juga telah menjadi fasilitator dalam mendorong kewirausahaan digital dan menumbuhkan talenta ekonomi digital.  Di level nasional, Pemerintah Indonesia tengah merombak  kurikulum pendidikan dengan lebih menekankan pada Science, Technology, Engineering, the Arts,dan Mathematics (STEAM)  serta meningkatkan kualitas sekolah kejuruan.

Antisipasi Kesenjangan
Dalam revolusi industri keempat, keberadaan akses infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi serta kebutuhan sumberdaya manusia saling bertautan. Pasalnya akan muncul kebutuhan atas kecakapan baru oleh industri dewasa ini. Pekerjaan masa depan memerlukan keterampilan baru yang jauh berbeda. Apabila proses transisi angkatan kerja tidak dikelola dengan baik, maka kesenjangan antara ketersediaan tenaga kerja dan keahlian yang dibutuhkan kian lebar.
"Revolusi Industri 4.0 dikhawatirkan akan kembali memangkas jumlah tenaga kerja secara besar-besaran sebagaimana terjadi pada revolusi-revolusi sebelumnya. Robot, mesin, dan aplikasi digital sudah mulai mengambil alih pekerjaan-pekerjaan manusia yang membutuhkan keterampilan dasar, mekanis, rutin, atau yang memerlukan presisi tinggi," tutur Menteri Kominfo Rudiantara.
Guna memastikan penyiapan sumberdaya manusia yang selaras dengan dinamika Revolusi Industri 4.0, pemerintah selalu melibatkan pelaku dunia pendidikan, usaha, dan industri.
"Perlu diantisipasi agar tidak kembali menelan korban pengurangan jumlah tenaga kerja yang diserap dalam bisnis dan industri," tandas Menteri Rudiantara.
Indonesia memiliki keistimewaan tersendiri sebab akan lebih banyak pekerjaan yang tercipta—daripada yang hilang—menuju tahun 2030 mendatang.  Hasil riset McKinsey memperkirakan bahwa permintaan tenaga kerja yang memiliki keterampilan khusus akan naik 113 juta pada tahun 2030.
“Oleh karena itu, Pemerintah, dunia pendidikan dan dunia usaha serta industri harus bahu-membahu menumbuhkan dan mendampingi anak-anak muda untuk memiliki passion teknopreneur dan keterampilan digital agar bisa mengisi peluang kerja dalam Revolusi Indusri 4.0,” tandas Menteri Kominfo Rudiantara.

Menyiapkan Talenta Digital
Posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam transformasi digital dan penciptaan teknologi masih perlu terus diupayakan. Generasi muda di Indonesia perlu terus didorong agar mampu unjuk gigi dalam persaingan di era digital. Apalagi Indonesia diproyeksikan akan mengalami bonus demografi di periode tahun 2028-2030, ketika usia produktif (15-64 tahun) akan membentuk persentase 67,2% dari total seluruh populasi (Bappenas dan BPS, 2018).
Laporan dari Asian Development Bank pada tahun 2015, menyatakan bahwa 52% dari populasi pekerja di Indonesia memiliki keterampilan di bawah standar (underqualified) untuk posisinya.
“Kementerian Kominfo menggagas beasiswa pelatihan bidang teknologi informasi dan komunikasi bertajukDigital Talent Scholarship 2019. Program ini memberikan beasiswa kepada 25.000 anak muda dalam bidang paling mutakhir seperti Artifical Intelligence, Big Data, Cloud Computing, Cyber Security, Internet of Things, dan Machine Learning guna menyambut Revolusi Industri 4.0,” ungkap Rudiantara.
Dalam Program Digital Talent Scholarship 2019, Kementerian Kominfo juga melibatkan dunia usaha dan industri untuk menyelaraskan kebutuhan sumberdaya manusia di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
“Kementerian Kominfo membuat pilot poroject yang diharapkan menjadi salah satu solusi atas adanya bagian yang hilang dari sistem pendidikan formal dewasa ini, yaitubelum ada keselarasan materi ajar dengan kebutuhan industri, utamanya di bidang teknis,” tutur Menteri Kominfo.
Dalam Digital Talent Scholarship 2019, dunia industri dapat memberikan masukan mengenai kebutuhan SDM saat ini dan beberapa tahun kedepan, skill dan kemampuan apa saja yang dibutuhkan sehingga diharapkan pemenuhan SDM tersebut dapat juga dihasilkan dari program pelatihan.

25 Ribu Beasiswa
Digital Talent Scholarship 2019hadir dengan skala yang lebih besar. Dua puluh lima ribu kursi beasiswa disediakan, dengan menggandeng deretan perusahaan teknologi global, startup lokal, politeknik serta universitas baik negeri maupun swasta.
“Prinsip inklusivitas pun tetap dipertahankan. DTS membuka kesempatan setara dan transparan bagi lulusan S1/D3, lulusan SMK, guru SMK, pelaku industri, ASN/PNS, serta TNI/POLRI,” jelas Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo, Basuki Yusuf Iskandar.
Program Digital Talent Scholarship 2019 kali ini dibagi menjadi empat akademi yang akan dilangsung secara tatap muka, daring, dan kombinasi keduanya. Kategori pertama, Fresh Graduate Academy bagi lulusan S1/D3 dengan model pembelajaran tatap muka selama 144 jam pelajaran.
Kedua, Coding Teacher Academy bagi tenaga pengajar SMK dengan model pembelajaran kombinasi tatap muka dan daring selama 70 jam pelajaran. Ketiga, Vocational School Graduate Academy bagi lulusan SMK yang juga akan diselaraskan dengan model sertifikasi SKKNI selama 72 jam pelajaran.
Keempat, Online Academy bagi pelamar di luar tiga kategori sasaran di atas (pelaku industri, ASN/PNS, TNI/POLRI, dan umum) selama 70 jam pelajaran. Selain materi teknis, program DTS 2019 juga menyediakan beasiswa pelatihan kewirausahaan digital dan pendampingan pasca-pelatihan untuk mendapatkan posisi magang atau pekerjaan bagi peserta yang terpilih.
“Pendaftaran dibuka tanggal 20 April 2019 dan ditutup pada tanggal 19 Mei 2019 pukul 23.59 WIB.  Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran silakan akses https://digitalent.kominfo.go.id,” jelas Basuki Yusuf Iskandar.
Melalui Program Digital Talent Scholarship 2019, Kementerian Kominfo memahami bahwa pekerjaan saat ini sangat kuat dibentuk oleh perubahan teknologi. Dan sekaranglah saatnya untuk mengutamakan pengembangan keterampilan dan sumber daya manusia demi ekonomi Indonesia yang gemilang di masa depan.  ***
Humas Kementerian Kominfo  - Tim Komunikasi Pemerintah 

Imam Besar Masjid Istiqlal: Jangan Hambat Pemberian Vaksin atas Nama Agama

Imam Besar Masjid Istiqlal: Jangan Hambat Pemberian Vaksin atas Nama Agama

Pro-kontra terkait program imunisasi masih menjadi perdebatan di tengah masyarakat Indonesia. Padahal baik pakar agama maupun pakar kesehatan sudah memiliki titik temu terkait bolehnya penggunaan vaksin.
Dalam agama Islam, penggunaan babi untuk hal apapun hukumnya haram dan tidak dibolehkan. Hal ini yang mendasari munculnya kelompok penolakan vaksin, yang dalam proses pembuatannya bersentuhan dengan enzim dari babi.
Meski begitu, Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. KH. Nasaruddin Umar, MA, Ph.D, mengatakan sudah ada kesepatakan dari para ulama di Indonesia yang membolehkan penggunaan vaksin dan imunisasi, atas dasar kedaruratan karena tidak adanya produk lain dengan manfaat serupa yang sudah berstatus halal.
Ia pun menekankan bahwa vaksin dan imunisasi wajib diberikan kepada semua anak di Indonesia.
"Jangan adalagi yang menghambat pemberian vaksin atas nama agama," kata Umar, dalam acara Temu Ilmiah Pekan Imunisasi Dunia 2019 di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa, (30/4/2019).
Untuk itu Umar percaya mengenai perlunya narasi agama dalam rangka mensukseskan program imunisasi oleh pemerintah Republik Indonesia.
"Saya ingin mengingatkan bahwa Insya Allah di seluruh dunia (telah) menggunakan imunisasi untuk mencegah penyakit-penyakit yang berbahaya. Jadi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat kita, kalau ada persoalan agama kan ada majelis ulama (MUI), sudah ada fatwa majelis ulama, ya bismillah," tambahnya.
Umar juga menghimbau agar Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama berani melawan gerakan anti vaksin yang marak di masyarakat.
Ilustrasi vaksin. (Shutterstock)
Ilustrasi vaksin. (Shutterstock)
"Pihak kontra mesti menujukkan apa (penyebab) untuk kemudian diatasi bersama. Tapi kalau tidak menunjukkan fakta dan hanya ada kontra serta katanya, lantas kita menyesatkan masyarakat untuk tidak melakukan vaksinasi, lalu apa yang terjadi? Lahirnya cacat, lahir lemah, lahir penyakitan. Malah kita jadi menyebabkan orang dhoif (lemah)," urai Umar lagi.
Sementara, kata Umar, agama datang untuk menyuruh penganutnya melahirkan anak-anak yang sehat. Dan jika itu harus ditempuh melalui program imunisasi lewat pemberian vaksin, maka Umar meminta orang tua untuk melakukannya demi anak.
"Menolak kemudaratan lebih prioritas ketimbang melakukan kebajikan," tutupnya

Tiga Jenis Asupan Ini Disebut Mampu Cegah Kanker Payudara

Tiga Jenis Asupan Ini Disebut Mampu Cegah Kanker Payudara

Tiga Jenis Asupan Ini Disebut Mampu Cegah Kanker Payudara
Mengonsumsi makanan yang kaya akan kopi, buah-buahan, dan sayuran dapat membantu mengurangi risiko kanker payudara, menurut penelitian baru.
Sebuah studi yang dilakukan oleh para peneliti di dua universitas di Spanyol, yakni Navarra University dan Jaen University, menemukan bahwa makanan tersebut dapat melindungi diri dari risiko kanker payudara pasca-menopause karena mengandung asam fenolik.
Dilansir Independent, asam fenolik ditemukan dalam berbagai makanan nabati, termasuk biji-bijian, blueberry, buah jeruk, gandum dan beras. Asam fenolik juga ditemukan dalam anggur merah.
Untuk penelitian yang dipresentasikan di Kongres Eropa tentang Obesitas di Glasgow minggu ini, para peneliti melihat hubungan antara asam fenolik dan kanker payudara pada 11.028 perempuan.
Setiap peserta dianalisis untuk asupan asam fenolik mereka selama periode rata-rata 12 tahun, selama waktu itu para peneliti menemukan 101 kasus kanker payudara.
Untuk memastikan berapa banyak asam fenolik yang mereka konsumsi, para perempuan diminta untuk melaporkan seberapa sering mereka mengonsumsi 136 jenis makanan berbeda melalui kuesioner. Ini kemudian dibandingkan dengan database menmgenai informasi tentang seberapa kaya asam fenolik setiap makanan.
Para peneliti menemukan bahwa mereka yang mengonsumsi asam hidroksisinamat tertinggi, bentuk asam fenolik yang diproduksi secara alami, mendapat manfaat dari penurunan risiko kanker payudara sebesar 62 persen dibandingkan dengan mereka yang mengonsumsi paling sedikit.
Dari berbagai jenis asam hidroksisinamat, ada asam klorogenik yang ditemukan di kopi, buah-buahan dan sayuran, yang ternyata memiliki efek paling kuat dalam hal pengurangan risiko.
"Asupan asam hidroksikinamatik yang lebih tinggi, terutama dari asam klorogenik, yang hadir dalam kopi, buah-buahan dan sayuran, dikaitkan dengan penurunan risiko kanker payudara pasca-menopause,” para peneliti menyimpulkan.
Susannah Brown, pejabat kepala penafsiran penelitian di World Cancer Research Fund, menggambarkan penelitian ini cukup menarik. Ia menjelaskan bahwa penelitian ini lebih jauh menegaskan pentingnya mengonsumsi makanan tinggi buah-buahan dan sayuran untuk pencegahan kanker.
"Ini juga menunjukkan beberapa alasan biologis potensial mengapa buah dan sayuran melindungi diri dari kanker," tambahnya.

5 Obat Alami yang Ampuh Atasi Asam Urat

Cek! 5 Obat Alami yang Ampuh Atasi Asam Urat, dari Jahe hingga Bunga Sepatu
Beberapa orang yang menderita asam urat mungkin bingung terkait makananyang perlu dikonsumsi untuk meredakan asam urat. Sebenarnya, ada banyak buah dan bumbu dapur yang bisa dijadikan obat tradisional mengatasi asam urat.
Perlu diketahui, asam urat adalah bentuk radang sendi yang menyebabkan rasa sakit dan tidak nyaman di area jari kaki, pergelangan kaki dan lutut.
Asam urat terjadi ketika tubuh memproduksi terlalu banyak asam yang memecah purin dalam makanan.
Biasanya orang dengan asam urat harus menghindari beberapa makanan agar penyakit ini tak kambuh. Tetapi, cara ini tak sepenuhnya efektif menghilangkan asam urat jika tanpa tindakan apapun.
Karena itu, ubah pola hidup sambil mengonsumsi beberapa makanan yang berfungsi sebagai obat alami asam urat. HiMedik melansir dari healthline.com, berikut ini makanan yang dipercaya mampu atasi asam urat:
1. Jahe
Jahe salah satu bumbu dapur yang dipercaya mampu mengurangi rasa sakit akibat asam urat. Studi lain juga menunjukkan jahe mampu mengurangi kadar asam urat dalam tubuh.
Caranya pun sangat mudah. Kita cukup memakai 1 sendok jahe parut yang direbus menggunakan air secukupnya sampai mendidih.
Setelah mendidih, rendam waslap dalam air rebusan jahe tersebut dan tempelkan di daerah yang sakit selama 15-30 menit setidaknya sehari sekali.
Selain cara itu, kita juga bisa meminum rebusan jahe sebanyak 3 gelas per hari agar pengobatan asam urat lebih maksimal.
2. Apel
Sebuah situs kesehatan telah menyatakan apel yang biasa dikonsumsi sebagai menu diet wanita juga bermanfaat untuk mengobati asam urat.
Memang belum ada penelitian yang mendukung bahwa apel bisa menyembuhkan asam urat. Tetapi, makan satu apel setiap harinya sangat baik untuk kesehatan dan mungkin saja bermanfaat mengatasi asam urat.
3. Pisang
Pisang yang kaya kalium cukup baik untuk mengatasi masalah asam urat sekaligus membantu jaringan serta organ tubuh berfungsi dengan baik.
Meski belum ada penelitian yang membuktikan pisang mampu mengobati asam urat. Konsumsi satu pisang setiap harinya cukup baik untuk kesehatan tubuh.
4. Seledri
Seledri salah satu sayuran rumahan yang ampuh mengobati masalah kandung kemih hingga asam urat. Itu terutama ekstrak biji seledri yang sudah populer sebagai obat tradisional asam urat.
Beberapa penelitian ilmiah mengatakan seledri mampu mengurangi peradangan sendi jika dikonsumsi secara rutin setiap harinya. Baik dalam bentuk jus, ekstrak atau mengunyahnya saat masih mentah.
5. Bunga sepatu
Tak banyak yang tahu, bunga sepatu yang sering dijadikan tanaman hias ini bisa berfungsi sebagai obat tradisional.
Sebuah studi pun telah membuktikannya bahwa bunga sepatu bisa menjadi obat alami untuk menurunkan kadar asam urat. Namun, penelitian tersebut dilakukan pada seekor tikus.

Gara-gara Simpan Nasi di Kulkas, Wanita Ini Terinfeksi Bakteri Langka

Gara-gara Simpan Nasi di Kulkas, Wanita Ini Terinfeksi Bakteri Langka

Jika Anda kerapb menyimpan makanan di kulkas untuk mengawetkannya, sebaiknya waspada terhadap bakteri di dalam kulkas bisa menyebar dan justru berdampak buruk bagi kesehatan. 
Seperti yang dialami oleh seorang wanita asal China, Zhou Ayi yang terinfeksi bakteri langka setelah mengonsumsi makanan dari kulkasnya.
Pada awal Maret 2019 lalu, wanita usia 68 tahun ini mengeluhkan perut kembung, mual dan lemas beberapa hari. Dia berusaha melakukan aktivitas rutinnya di rumah, tapi ia tak tahu yang membuatnya lemah.
Akhirnya pertengan Maret, Zhou Ayi pun pergi ke Rumah Sakit Pengobatan Tradisional China di Zhenjiang untuk melakukan tes laboratorium. Hasil tes menunjukkan ada bakteri langka di dalam darah Zhou Ayi yang membuatnya mual hingga lemas.
"Hasil identifikasi Zhou Ayi terinfeksi listeri monocytogenes yang kejadiannya sangat langka," ujar dokter dikutip HiMedik dari kknews.cc.
Menurut dokter, bakteri listeria dapat menerobos plasenta yang berisiko meningitis dan sepsis neonatal.
Selain itu, bakteri ini juga bisa menyerang pusat saraf jika daya tahan tubuh seseorang lemah. Akibatnya, orang tersebut akan mengalami demam tinggi dan kejang-kejang.
Dokter juga mengatakan, biasanya bakteri ini ada di produk susu, daging sapi, es krim, salad dan sayuran yang menyebar di dalam kulkas penyimpanan berbagai macam makanan.
"Keluarga saya biasanya menyimpan nasi di lemari es dan menaruhnya di microwave selama 20 detik sebelum mengonsumsinya," kata Zhou Ayi.
Belajar dari kasus Zhou Ayi, dokter menyarankan untuk memisahkan produk makanan mentah dan matang ketika ingin menyimpannya di dalam kulkas.
Pastikan makanan yang disimpan di kulkas mengandung bahan makanan yang aman yang pastikan bersih sebelum mengonsumsinya langsung.