Sri Mulyani Sebut Anak SD Bahkan Mulai Peka soal Utang Negara
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui sensitifitas masyarakat soalutang negara mengalami perubahan yang signifikan. Ia menyatakan kondisi ini tidak ditemui saat dirinya menjabat sebagai menteri keuangan 10 tahun silam.
Sri Mulyani memberikan contoh anak Sekolah Dasar (SD). Walaupun masih SD mereka sudah memahami soal utang. Tidak hanya itu, ia menyebut orang di desa juga mulai tertarik dengan bahasan utang negara.
Kondisi terlepas dari pengaruh perkembangan teknologi komunikasi."Kemarin saya ikut Kementerian Keuangan mengajar anak kelas lima SD mereka sudah tahu tentang utang," ujarnya di Kampus Unika Atma Jaya, Jumat (26/10).
Namun demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyayangkan pengetahuan tentang utang tidak tersalurkan secara baik.I a menjelaskan pemerintah gencar membangun infrastruktur yang kebutuhannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015 -2019 mencapai Rp 4.700 triliun.
Sri Mulyani juga menegaskan APBN merupakan instrumen atau alat untuk mencapai tujuan bernegara. Sebagai instrumen APBN bisa didesain surplus atau defisit tergantung dari tujuan ekonomi negara.
Di sisi lain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak cukup untuk mendanai kebutuhan infrastruktur. Oleh karena itu, pemerintah harus mengambil utang untuk menutupi kebutuhan tersebut.
Sri Mulyani mengatakan utang tidak haram. Undang-undang tidak melarang pemerintah mengambil utang, asal sesuai dengan batas aman. Apalagi tujuan pemerintah menambah utang adalah untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur yang pada akhirnya dapat menggerakkan ekonomi rakyat.
"Bukannya APBN tidak boleh utang," tegasnya.
Akan tetapi, beberapa orang seolah melupakan bahwa APBN merupakan instrumen. Mereka menjadikan APBN sebagai tujuan."Dalam retorika politik akhir-akhir ini, orang lupa kebijakan fiskal adalah instrumen mengelola ekonomi. Dan orang sering dalam diskusi dan perdebatan melupakan itu. Dan instrumen kadang bisa jadi tujuan, apalagi sebagian kebijakan fiskalnya dipenggal, katakanlah seperti utang," ujarnya.
Untuk informasi, pada kuartal III 2018 posisi utang pemerintah mencapai Rp4.416,37 triliun, yang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN). Sedangkan rasio utang terhadap Produk DOmestik Bruto (PDB) sampai September 2018 sebesar 30,47 persen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar