Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha dan Milik Negara BUMN memastikan, transaksi divestasi saham PT Freeport Indonesia bakal selesai pada Desember 2018.
“Insyaallah bulan depan sudah selesai semua,” kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri, Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).Fajar menjelaskan, saat ini antara Freeport dan Inalum tengah menyelesaikan izin persaingan usaha (anti-trust filing) dari Cina dan Filipina yang ditarget selesai akhir tahun 2018.Untuk diketahui,PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum masih mengejar izin anti-trust sebagai salah satu syarat dalam proses divestasi 51,23 persen saham milik PT Freeport Indonesia yang harus dimiliki.
“Ya harus klir, mereka akan memeriksa apakah ini kartel apa bukan. Cuma kan Freeport bukan perusahaan kartel, jadi amanlah, bisa," ujarnya.
Fajar mengakui optimistis penyelesaian transaksi divestasi saham Freeport ini bisa selesai tepat waktu. Apalagi, PT Inalum yang mendapat tugas mengakuisisi PTFI telah menggenggam dana USD 4 miliar dari penerbitan obligasi global.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar