Daun Pangi yang sangat terkenal di Sulawesi Utara, ternyata mampu digunakan untuk pengobatan anti virus HIV-AIDS (Human immunodeficiency virus infection and acquired immune deficiency syndroms).
Hal tersebut diakui Ketua STIKES Halmahera Dr dr Arend Mapanawang SpPD FINASIM.
Dijelaskan dr Arend, daun pangi dengan nama latin Pangium edule Reinw, mempunyai senyawa yang mampu meng-inhibisi (hambat) virus HIV-AIDS dengan kekuatan mencapai 94,80%.
“Hasil uji retroviral yang bekerjasama dengan Institut Pertanian Bogor tersebut cukup spektakuler, dan kekuatan inhibisinya adalah yang tertinggi di dunia sampai saat ini,” ujar dr Arend.
Bahkan jauh mengalahkan khasiat obat Lamivudin yang telah digunakan sejak 24 tahun lalu terhadap pengidap HIV-AIDS. Sebab kekuatan inhibisi obat Lamivudin hanya 46%.
Atas temuan tersebut, kata dr Arend, pihaknya telah mematenkan temuan ini. Melalui surat resmi yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Dengan nomor HKI.3-HI.05.01.03.2018/S/00721 tertanggal 26 September 2018.
Di dalamnya menyebutkan, daun pangi untuk pengobatan antivirus HIV-AIDS, hepatitis, antioksidant, antikolesterol, asam bivat, penyakit degeneratif, dan sebagai suplemen makanan.
Ditambahkan dr Arend, kelanjutan hasil temuan ini, STIKES Halmahera akan bekerjasama dengan British Institute of Technology di London. “Sehingga obat herbal berbahan daun pangi dapat diproduksi sesuai standar internasional,” tandas dr Arend yang pada 5-6 November 2018 lalu baru saja mengikuti 5th International Conference and Exhibition on Herbal and Traditional Medicine di London, Inggris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar