Minggu, 16 Desember 2018

Permudah Izin Usaha, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Ilustrasi/foto net (rmol)

Permudah masyarakat maupun investor yang ingin mengurus izin usahanya, pemerintah terus melakukan reformasi perizinan di Tanah Air.Pemerintah optimis melalui langkah ini bakal memberi dampak besar terhadap perekonomian dan peningkatan daya saing.
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bambang Adi Winarso mengatakan, Tiongkok adalah salah satu negara yang mengedepankan kemudahan perizinan.
Bahkan, upaya Negeri Tirai Bambu itu dilakukan dengan berbagai inovasi dan terobosan.
“Sekarang Tiongkok itu dia masuk (daftar, Red) melalui web. Jadi di internet. Dilengkapi terus kemudian di atur kapan akan dilengkapi dan bertemu. Begitu bertemu izin dikasih, requirement diserahkan dan di cek. Setelah itu langsung keluar (izinnya),” ujarnya, dilansir JawaPos.
Dikatakan, upaya yang dilakukan Tiongkok tidak sia-sia, peringkat kemudahan bisnis mereka tahun 2018 ada di posisi 40 besar.
Lantas, bagaimana Indonesia? Laporan terbaru Bank Dunia mencatat posisi Indonesia turun ke peringkat 73.
“Makanya dia (Tiongkok) sekarang rangking itu tinggi. Banyak negara berebut mendapatkan investasi (lewat kemudahan investasi),” ungkapnya.
Oleh karena itu, pemerintah punya harapan besar melalui Online Single Submission (OSS). Sistem ini diharapkan dapat membuat indeks daya saing Indonesia naik dan memincut para investor.“Hal inilah makanya presiden mengatakan lakukan reformasi. Untuk menggerakkan ekonomi, butuh darah, nah itu dari luar datangnya (investasi, Red),” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar