Produsen rokok elektrik asal Amerika Serikat, Juul Labs, angkat bicara mengenai kontroversi keberadaan rokok elektrik merek Juul di Indonesia.
Melalui surel yang dikirimkan kepada Suara.com, Head of Communications JUUL Labs Indonesia, Reza Juniarshah, mengatakan bahwa secara global, merokok merupakan penyebab utama kematian yang dapat dicegah.
"Misi kami di Juul Labs adalah untuk membantu meningkatkan kualitas hidup satu miliar perokok dewasa di dunia. Indonesia sendiri merupakan rumah dari 67 juta perokok dewasa. Prioritas utama kami adalah menjaga integritas produk serta memantau dengan ketat dugaan kasus kesehatan yang terjadi di Amerika Serikat," tulisnya seperti yang dikirim, Kamis (19/9/2019).
Ia juga menyinggung bahwa kasus masalah pernapasan yang banyak terjadi pada pengguna rokok elektrik di Amerika Serikat disebabkan karena mereka diduga menggunakan cairan mengandung THC atau Tetrahidrokanabinol, senyawa utama yang ditemukan pada ganja.
"Kami di Juul Labs tidak memproduksi produk yang mengandung THC, senyawa apapun yang berasal dari ganja, atau senyawa vitamin E seperti yang ditemukan dalam produk terkait ganja," tambahnya.
Apalagi, kata Reza, pihaknya telah menerapkan sistem manufacturing control serta memberi label yang menjelaskan komposisi yang terkandung pada liquid atau cairan rokok elektrik, serta menyajikan peringatan kesehatan.
"Perangkat dan fasilitas produksi kami mengikuti berbagai standar kualitas dan sertifikasi. Kami pun melakukan pengujian praklinis dan toksikologis yang ekstensif terhadap bahan-bahan yang terkandung dalam produk Juul. Pengujian tersebut kami lakukan di laboratorium pihak ketiga yang independen dan memiliki reputasi baik."
Terkait dengan apa yang terjadi di Amerika Serikat, Juul mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kinerja CDC, FDA, dan otoritas kesehatan masyarakat lain. "Kami percaya bahwa institusi-institusi ini akan menemukan akar dari permasalahan yang terjadi."
Bagaimana dengan ketetapan hukum di Indonesia?
Juul Labs sendiri telah membuka ritel resmi pertamanya di Jakarta pada awal September 2019 lalu. Meski resmi dan dijual bebas, Juul belum mendapatkan izin edar dari Badan POM.
Ketika ditanya mengenai kehadiran Juul di Indonesia, Juul mengaku akan menghormati hukum dan peraturan di Indonesia.
"Kami menghormati hukum dan peraturan yang relevan di Indonesia untuk memastikan bahwa kami beroperasi secara bertanggung jawab dan dengan mengedepankan keselamatan konsumen Juul di Indonesia sebagai prioritas utama kami."
Pihaknya juga akan berusaha terbuka untuk berdialog dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk membentuk peraturan. Pun dengan dukungan bukti-bukti ilmiah yang seimbang seputar Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).
"Hal ini kami lakukan dengan misi utama kami di Indonesia, yaitu menyediakan 67 juta perokok dewasa di Indonesia dengan pilihan untuk memilih sendiri jalan mereka untuk mengurangi kebiasaan merokok mereka," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar