Kamis, 22 Maret 2018

Masa Registrasi Berakhir, 3,4 Juta Kartu SIM Prabayar di Blokir

Masa registrasi kartu SIM prabayar yang dimulai sejak 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018 telah selesai.
Sesuai dengan ketentuan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama operator telekomunikasi telah menjalankan pemblokiran tahap pertama pada pelanggan yang tidak melakukan registrasi.
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh tiga pimpinan operator telekomunikasi dalam rapat kerja Kemkominfo dengan Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/3/18), total sudah ada 34,2 juta kartu SIM prabayar yang memasuki pemblokiran tahap pertama.
Jumlah 34,2 juta nomor tersebut hanya berasal dari tiga operator seluler terbesar di Indonesia, yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo, dan XL Axiata.
Dari Telkomsel ada 13 juta nomor yang tersisih, 11,6 juta nomor di Indosat, serta 9,6 juta nomor di XL. Sementara untuk nomor yang diblokir di operator lainnya seperti Hutchison Tri, Smartfren, dan Net1 belum diketahui.
Data tersebut diketahui dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I DPR dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara serta tiga operator seluler terbesar. Rapat itu digelar untuk menelusuri dugaan kebocoran data di masa registrasi prabayar.
Rudiantara telah memperkirakan angka pengguna seluler prabayar di Indonesia akan menyusut dengan kebijakan yang ia keluarkan. Namun, jumlah pastinya baru akan diketahui ketika periode registrasi berakhir pada 1 Mei 2018 nanti.
“Pada 1 Mei nanti kita akan rekonsiliasi data dengan operator. Pertengahan bulannya kita akan sudah punya data yang lengkap (jumlah pelanggan riil),” ujar Rudiantara.
Saat ini, proses registrasi ulang memasuki tahapan pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap.
Rudiantara mengatakan melewati 28 Februari kemarin, pelanggan lama yang belum melakukan registrasi merasakan tidak menikmati layanan SMS dan telepon keluar.Setelah itu, peningkatan pemblokiran layanan tersebut berlanjut, dimana pelanggan prabayar tidak akan menggunakan layanan SMS dan telepon masuk.
“Meski demikian, pelanggan tersebut masih bisa melakukan registrasi ke nomor 4444 karena nomor tersebut masih bisa digunakan,” kata Rudiantara dalam rapat kerja antara Menkominfo, operator seluler dan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara 2, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Kesempatan registrasi prabayar ini sampai 30 April, di mana 1 Mei 2018 mulai diberlakukan pemblokiran secara total.
“1 Mei nanti kita akan rekonsiliasi data dengan operator. Pertengah bulannya, kita akan sudah punya data yang lengkap (berapa jumlah pelanggan riil),” ungkap Menkominfo.
Data Kemenkominfo hingga 13 Maret 2018 menunjukkan jumlah nomor seluler prabayar yang sudah teregistrasi di seluruh operator seluler mencapai 304.859.766.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar