Sabtu, 20 Oktober 2018

Peringkat Indeks Daya Saing Global RI Naik



Peringkat Indonesia dalam indeks daya saing global (Global Competitiveness Index) 2018 naik. Dari data yang dirilis World Economic Forum, Indonesia kini berada di posisi 45. Dengan ini, Indonesia naik dua peringkat dari tahun lalu yakni di posisi 47.
Dirjen Penguatan Inovasi (PI) Kemenristekdikti Jumain Appe menuturkan, dari sekian banyak indikator, kemampuan inovasi (innovation capability) mendapatkan nilai rendah.
Diketahui, total ada 12 pilar yang dihitung dalam indeks daya saing global tersebut.
Pilar market size mendapatkan nilai tertinggi di angka 81,6 poin. Sebaliknya kemempuan inovasi mendapatkan skor terendah di 37,1 poin.
Jika dikupas lagi, unsure riset dan pengembangan hanya mendapatkan nilai 21,4 poin dari rentang 0-100 poin.
Dijelaskan, dalam indeks daya saing itu, bidang teknologi terkait dengan kesiapan teknologi, pendidikan tinggi, dan inovasi.
“(Untuk meningkatkan, Red) ketiga hal ini, sebenarnya kita sudah mulai memiliki program-program,” katanya, dilansir JPNN.
Dia mengatakan tantangan yang dihadapi pemerintah saat ini adalah transfer teknologi. Baik itu teknologi dari luar negeri maupun dari dalam negeri sendiri.
Perusahaan-perusahaan multinasional tidak mudah untuk melakukan transfer teknologi dengan SDM dalam negeri.
Untuk mengatasinya pemerintah akan terus mendorong kerjasama antara perusahaan asing dengan mitra di dalam negeri. Sehingga proses transfer teknologi bisa berjalan dengan baik.
“Dalam setiap kerjasama itu harus ditekankan kesediaan proses transfer teknologi,” tuturnya.
Selain itu, Jumain mengatakan kualitas SDM lokal juga dibenahi. Diantaranya adalah dengan pertukaran dosen atau peneliti dalam negeri dengan lembaga riset luar negeri serta menghadirkan profesor luar negeri untuk membimbing peneliti di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar