Sabtu, 20 Oktober 2018

Presiden Jokowi Geram dengan Kinerja BPJS Kesehatan

Presiden Jokowi

menyelesaikan masalah defisit sendiri. Dia mewanti-wanti Menteri Kesehatan (MEenkes) Nila Moeloek dan Direktur Utama BPJS Fahmi Idris agar tahun depan masalah defisit ini bisa selesai tanpa perlu minta solusi darinya. Alasannya, persoalan defisit ini sudah berlangsung se­jak 3 tahun lalu dan seharusnya sudah ada solusi.
“Masak setiap tahun harus dicarikan solusi. Mestinya sudah rampung di Menkes, di Dirut BPJS. Urusan pembayaran utang rumah sakit sampai ke Presiden. Ini kebangetan sebetulnya. Ka­lau tahun depan masih diulang, kebangetan,” sentil Jokowi di Jakarta, kemarin.
Jokowi mengungkapkan, kekesalannya kepada BPJS Kesehatan setelah memutuskan untuk memberi talangan sebesar Rp 4,9 triliun itu. Ehh, pihak BPJS malah menganggap angka itu masih kurang. Seharus­nya mereka yang memperbaiki manajemen, ketimbang terus meminta bantuan pemerintah.
“Pak masih kurang. Kebutu­hannya bukan Rp 4,9 triliun. Lah kok enak banget ini, kalo kurang minta, kalau kurang minta. Mestinya ada manajemen sistem yang jelas sehingga rumah sakit kepastian pembayaran ini jelas,” ungkapnya.
Di dalam hatinya, menurut Jokowi, seringkali memarahi Dirut BPJS Fahmi Idris tapi tidak diungkapkan. “Saya ser­ing marahi Pak Dirut BPJS tapi di dalam hati saya, nggak bisa keluarkan. Tapi sekali lagi kalau membangun sistemnya benar, ini gampang,” tegas Presiden.
Dia juga meminta kepada rumah sakit dengan kemam­puan yang ada saat ini, untuk terus berlaku efektif dan efisien agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan secara me­nyeluruh dengan kualitas yang semakin baik.
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Kuntjoro Adi Purjanto mengatakan, industri rumah sakit memiliki persoalan besar yang harus segera diselesaikan, yakni piutang kepada BPJS Kesehatan.
“Rumah sakit tidak boleh sakit seperti industri penerbangan. Di samping pilotnya harus kom­peten dan profesional, avturnya tidak boleh macet,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah me­mutuskan mengucurkan talangan Rp 4,9 triliun untuk menutup defisit BPJS Kesehatan. Dana berasal dari pajak rokok. Dana ta­langan ini berdasarkan tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit hingga Juli 2018.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar