Sabtu, 20 Oktober 2018

Perusahaan Teh Sariwangi Pailit, Begini Penjelasan Unilever

Ilustrasi

PT. Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) dan PT. Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (MPISW) telah dinyatakan pailit. 
PT Unilever Indonesia Tbk menegaskan, bahwa pihaknya akan tetap memproduksi produk teh bermerek SariWangi. Pasalnya, perusahaan tidak memiliki keterkaitan bisnis dengan dua perusahaan tersebut.
Corporate Secretary Unilever Indonesia Sancoyo Antarikso menuturkan, pernyataan tersebut merespons permohonan pembatalan homologasi dari PT Bank ICBC Indonesia yang dikabulkan terhadap Sariwangi dan Indorub yang telah terbukti lalai menjalankan kewajibannya sesuai rencana perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terdahulu.
“Itu nggak ada hubungannya sama sekali dan bukan anak perusahaan. Kami nggak punya hubungan bisnis jadi nggak ada pengaruhnya sama sekali,” katanya, dilansir JawaPos.
Lebih lanjut, dirinya menyebutkan jika brand teh miliknya merupakan produk yang diproduksi sendiri melalui perkebunan milik perusahaan.
“Brand kami punya sendiri, dan nggak ada pengaruhnya sama sekali. Teh SariWangi kami produksi sendiri. Sehingga masyarakat Indonesia tetap bisa menikmati teh Sariwangi,” tuturnya.
Diketahui, SAEA pernah menjadi rekanan usaha Unilever untuk memproduksi merek teh SariWangi, namun saat ini Unilever sudah tidak memiliki kerja sama apapun dengan SAEA.
Sariwangi dan Indorub telah mencapai homologasi ketika menjalani proses PKPU pada 9 Oktober 2015. Dalam PKPU Sariwangi punya utang senilai Rp 1,05 triliun, sementara Indorub punya utang senilai Rp 33,71 miliar.
ICBC sendiri hingga 24 Oktober 2017 memiliki tagihan senilai Rp 288,93 miliar kepada Sariwangi, dan Rp 33,82 kepada Indorub. Nilai Tagihan tersebut sudah termasuk bunga yang juga harus dibayarkan Sariwangi dan Indorub.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar