Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, pemerintah mengucurkan kredit usaha rakyat (KUR) khusus peternakan.Disebutkan, nilainya sebesar Rp 8,9 miliar untuk 69 peternak yang menjadi anggota kelompok peternakan rakyat.
Menteri Darmin berharap, KUR itu diberikan untuk mengurangi masalah ketimpangan dan kemiskinan.
“Yaitu, memperkuat pemerataan ekonomi yang mencakup lahan, kesempatan, dan kapasitas sumber daya manusia,” ujarnya, dilansir JPNN.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2017 telah mengatur tentang KUR khusus.
Artinya, KUR itu khusus diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster.
Klaster tersebut menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan, peternakan, dan perikanan rakyat.
“Di Sumatera dan Kalimantan, sudah ada KUR khusus untuk replanting sawit. Lalu, khusus untuk komoditas peternakan rakyat, KUR ini bisa digunakan, baik untuk penggemukan, perah, maupun pembiakan ternak,” paparnya
Bank yang ditunjuk sebagai penyalur KUR khusus peternakan rakyat adalah BRI, Bank Mandiri, BNI, Bank Jateng, dan Bank Sinarmas.PT Widodo Makmur Perkasa dan Badan Usaha Milik Petani (BUMP) PT Pengayom Tani Sejagad menjadi offtaker.
Darmin mengimbau bank penyalur KUR turut mendukung program khusus peternakan rakyat tersebut.
Caranya, membantu peternak menyelesaikan persyaratan seperti nomor pokok wajib pajak (NPWP) serta dokumen pendukung lain dalam pengajuan KUR.
Menurut dia, kekurangan persyaratan justru harus dibantu bank lantaran terbatasnya pengetahuan peternak kecil terhadap KUR.
“Selain itu, penarikan KUR sebaiknya dilakukan dengan sistem kartu. Jadi, peternak menarik KUR sesuai dengan kebutuhan pembiayaan,” kata Darmin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar