Minggu, 09 Juni 2019

Menkominfo dan Mendag Wakili Indonesia Bahas Pertukaran Data dalam Forum G20




Siaran Pers No. 111/HM/KOMINFO/06/2019
Sabtu, 08 Juni 2019
Tentang
Menkominfo dan Mendag Wakili Indonesia Bahas Pertukaran Data dalam Forum G20 
Pemerintah Republik Indonesia mendorong pertukaran data dan informasi secara global berlangsung dengan persyaratan tertentu. Dalam Pertemuan Menteri Perdagangan dan Menteri Digital Negara G20inisiatif Data Free Flow with Trust (DFFT) yang diajukan oleh Jepang sebagai Presidency G-20, didukung Indonesia dengan memperhatikan kerangka legal masing-masing negara dan perlindungan data. 
Dalam pertemuan yang berlangsung dua hari itu Indonesia diwakili oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bersama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Mengenai pertukaran data antarnegara anggota G20, Menteri Rudiantara menegaskan dukungan Indonesia terhadap inisiatif Jepang dalam DFFT.  Dalam DTTF diusulkan pertukaran data atau informasi untuk berbagai sektor yang berbeda secara global. Menurut Rudiantara, hal itu berpeluang menciptakan kegiatan ekonomi baru yang bernilai miliaran dolar AS.
"Dalam pertemuan teknis enam bulan terakhir, Indonesia aktif memberikan dukungan karena pertukaran data di antara negara G20 memiliki manfaat potensial membuat kolaborasi dan kemitraan akan lebih efektif," paparnya dalam pertemuan yang berlangsung di Tsukuba, Perfektur Ibaraki, Jepang, Sabtu (08/06/2019). 
Menteri Kominfo menegaskan keberadaan data sebagai aset yang sangat bernilai dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, Indonesia menegaskan pelaksanaan pertukaran data antarnegara anggota G20 berlangsung memperhatikan beberapa aspek yang berkaitan dengan privasi, perlindungan data, hak atas kekayaan intelektual dan keamanan.
"Indonesia menyampaikan counter proposal, pelaksanaannya harus dilakukan secara inklusif dan bersyarat. Harus memperhatikan aspek-aspek antara lain, masalah privasi, perlindungan data, intellectual property right and security," jelasnya. 
Menteri Rudiantara menegaskan pertukaran data dan informasi secara global harus memperhatikan kerangka regulasi dan kebijakan pada setiap negara anggota G20.
"Lebih jauh harus juga memperhatikan/menghormati legal frameworks, baik dalam negara anggota G20 maupun secara internasional dan harus hati-hati dalam memisahkan antara data pribadi dengan nonpribadi," tuturnya.
Menurut Menteri Rudiantara, usulan Indonesia mendapatkan dukungan negara-negara G20 yang memiliki penduduk banyak. "Counter proposal Indonesia banyak didukung oleh negara anggota G20, khususnya negara-negara yang penduduknya banyak," jelasnya seraya menyebut dukungan berasal dari China, India dan Arab Saudi. 
Sebelumnya, dalam awal pidatonya, Menteri Kominfo mengingatkan kembali akan komitemen Anggota G20 mengenai ekonomi digital. "Indonesia mengingatkan kembali komitmen seluruh negara anggota G20 untuk memperkuat dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di tahun-tahun mendatang," tandasnnya. 
Hari pertama Pertemuan Menteri Perdagangan dan Menteri Digital Negara G20 itu, para menteri dari Kelompok 20 negara yang bertanggung jawab atas perdagangan dan ekonomi digital mendiskusikan cara mengamankan keselamatan dan privasi dalam menghadapi penyebaran data elektronik dan kecerdasan buatan yang cepat di seluruh dunia. Pertemuan itu dipimpin oleh Menteri Komunikasi Jepang Masatoshi Ishida serta  Menteri Perdagangan dan Industri Jepang, Hiroshige Seko. 
Dalam sambutannya Menteri Seko mengatakan  aliran data bebas diperlukan untuk pengembangan seluruh dunia. "Kami ingin para peserta untuk berbagi konsep mempromosikan aliran data bebas, yang penting untuk inovasi teknologi. Para menteri akan membahas cara-cara yang aman untuk memastikan pertukaran data lintas batas, dan penciptaan aturan internasional tentang penggunaan intelijen buatan," ungkapnya.
Selanjutnya forum betema "Masa Depan Kita di Era Digital" itu mendiskusikan  potensi manfaat dan risiko yang timbul dari inovasi finansial dan teknologi. Selain itu dibahas mengenai teknologi blockchain serta faktor utama dalam memfasilitasi perluasan ekosistem keuangan yang terdesentralisasi.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar