Senin, 24 Desember 2018

Divestasi Freeport Tuntas, Kepemilikan Mayoritas untuk Kemakmuran Rakyat



Presiden Joko Widodo mengumumkan, bahwa 51,2 persen saham PT Freeport Indonesia sudah beralih ke PT Inalum, dan sudah dibayar lunas.
“Hari ini merupakan momen bersejarah setelah PT Freeport beroperasi di Indonesia sejak tahun 1973,” kata Presiden dalam keterangan pers yang digelar di ruang kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (21/12/2018) sore.
Presiden menjelaskan, bahwa kepemilikan mayoritas saham PT Freeport itu akan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dengan kepemilikan 51 persen lebih saham PT Freeport, menurut Presiden Jokowi, ada potensi penerimaan pajak dan royalti yang lebih baik.
Presiden juga menyampaikan, hal-hal terkait masalah lingkungan, dan yang berkaitan dengan smelter, sesuai laporan yang diterimanya semuanya sudah diselesaikan dan disepakati. Dengan demikian, semuanya sudah komplet dan tinggal bekerja saja.
Mengenai saham untuk pemerintah daerah di Papua, Presiden Jokowi menjelaskan, juga memperoleh 10 persen dari keseluruhan saham yang ada.
Sebelumnya terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia itu, Presiden Jokowi telah menerima Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Rini Soemarno, Mensesneg Pratikno, Dirut PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin, dan CO PT Freeport MacMoran Richard Adkerson.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PT Inalum (Persero) telah membayar 3,85 miliar dollar AS kepada Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, untuk membeli sebagian saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFI sehingga kepemilikan INALUM meningkat dari 9,36% menjadi 51,23%.
“Kepemilikan 51,23% tersebut nantinya akan terdiri dari 41,23% untuk Inalum dan 10% untuk Pemerintah Daerah Papua. Saham Pemerintah Daerah Papua akan dikelola oleh perusahaan khusus PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPPM) yang 60% sahamnya akan dimiliki oleh INALUM dan 40% oleh BUMD Papua,” jelas siaran pers Kementerian ESDM, Jumat (21/12) sore. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar