Selasa, 22 Januari 2019

Menkominfo: Pembatasan ‘Forward’ WhatssApp Agar Hoaks Tidak Jadi Viral

Menkominfo Rudiantara bersama VP Public Policy & Communications WhatsApp, Victoria Grand, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (21/1) sore. (Foto: Humas Kememnkominfo)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengemukakan, pembatasan pesan terusan atau forward melalui media sosial khususnya WhatsApp (WA) yang berlaku mulai Selasa (21/1) siang ini, ditujukan untuk membatasi agar konten negatif terutama hoaks tidak menjadi viral.
“Saya sendiri, sejak September tahun lalu sudah bicara dengan WhatsApp. Juga dengan pemimpin dari lima negara di dunia. Jadi bukan hanya Indonesia, kita membahas bagaimana melakukan pembatasan penyebaran chat ke pengguna lain (limitation number of WhatsApp message share),” kata Rudiantara Rudiantara usai bertemu dengan VP Public Policy & Communications WhatsApp, Victoria Grand, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (21/1) sore.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, setelah melalui beberapa kali diskusi dengan penyedia platform aplikasi WhatssApp sejak September 2017, Kementerian Kominfo mendapatkan kepastian untuk fitur pembatasan pesan terusan (forward message) pesan maksimal ke lima pengguna lain.
“Mulai Senin tanggal 21 Januari siang waktu Los Angeles atau 22 Januari Waktu Indonesia Barat, WhatsApp akan membatasi forward hanya maksimal lima,” ungkap Rudiantara.Menurut Menkominfo, pihak WhatsApp memiliki perhatian yang sama untuk menangkal penyebaran berita hoak itu. Sehingga sejak tahun lalu mereka mengembangkan fitur agar bisa membatasi penyebaran pesan yang negative, dan selama dua bulan terakhir, WhatsApp telah melakukan tes versi beta.
“Mohon maaf, sebelumnya kami tidak bicara ke teman-teman karena belum tahu hasilnya dan dua bulan terakhir digunakan waktunya untuk melakukan beta test. Sekarang alhamdulillah sudah selesai beta test-nya. Saya sendiri belum coba karena akan berlaku efektif Selasa,” ujar Rudiantara.
Tidak Menjamin
Menkominfo Rudiantara menjelaskan modus penyebaran hoaks menggunakan media sosial dan aplikasi pesan instan. “Modus penyebaran hoaks menggunakan media sosial, posting dulu di Facebook (FB), kemudian diviralkan melalui WA. Kemudian akun FB yang posting tadi dihapus. Ini yang kita perhatikan number of virality,” papar Rudiantara.
Meskipun demikian, Rudiantara mengakui fitur ini tidak bisa menjamin 100% hoaks tidak akan tersebar. “Tugas kita adalah mitigasi risiko. Bagaimana menekan penyebaran, membuat angkanya serendah mungkin,” jelasnya.
Di awal perbincangan dengan pekerja media, Menteri Rudiantara menyatakan pemerintah sebenarnya tidak akan membatasi pesan terusan. “Forward tidak terbatas boleh untuk konten positif bukan hoaks. Kita support unlimited forward dengan konten positif,” ungkapnya.Namun, pembatasan diperlukan karena ditemukan platform aplikasi WhatsApp ternyata digunakan untuk menyebarkan konten hoaks dan konten negatif lainnya.  “Kalau berkaitan dengan konten negatif atau hoaks akan kita batasi,” tandas Rudiantara.
VP Public Policy & Communications WhatsApp, Victoria Grand menyatakan aplikasi pesan instan WhatsApp disediakan untuk melayani penggunaan one to one.  “Berdasar riset dan diskusi dengan beberapa pemimpin dunia, kami menemukan angka pembatasan lima itu yang paling ideal untuk menghindari penyebaran hoaks,” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar